Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang Online

- Redaksi

Saturday, 2 December 2023 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang Online

SwaraWarta.co.id – Tata cara mengurus STNK hilang online
yang perlu kalian perhatikan, jika surat ini terjadi kehilangan yang tanpa di
sengaja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sendiri merupakan dokumen
penting yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.

STNK berfungsi sebagai identitas kendaraan dan sebagai bukti
bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar secara resmi di kepolisian.

Jika STNK hilang, pemilik kendaraan wajib segera
mengurusinya untuk menghindari sanksi hukum.

Pengurusan STNK hilang biasanya dilakukan secara langsung di
kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) setempat.

Namun, kini beberapa Samsat daerah telah menyediakan layanan
pengurusan STNK hilang secara online. Layanan ini tentunya memudahkan bagi
pemilik kendaraan yang tidak memiliki waktu banyak atau yang tinggal jauh dari
kantor Samsat.

Baca Juga :  Rekomendasi Sepeda Listrik Harga di Bawah 5 Jutaan

Persyaratan Mengurus
STNK Hilang Online

Sebelum mengurus STNK hilang online, pastikan Anda telah
menyiapkan persyaratan berikut:

  1. KTP
    asli pemilik kendaraan
  2. BPKB
    kendaraan asli
  3. Fotokopi
    STNK yang hilang (jika masih ada)
  4. Hasil
    cek fisik kendaraan

Prosedur Mengurus
STNK Hilang Online

  1. Pilih
    Biro Jasa Pengurusan STNK

Beberapa Samsat daerah telah bekerja sama dengan biro jasa
untuk menyediakan layanan pengurusan STNK hilang online. Anda dapat memilih
biro jasa yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.

  1. Hubungi
    Biro Jasa

Hubungi biro jasa yang Anda pilih untuk menanyakan informasi
lebih lanjut tentang prosedur pengurusan STNK hilang online. Biasanya, Anda
akan diminta untuk mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan melalui email
atau layanan pengiriman instan.

  1. Pembayaran
    Biaya Pengurusan
Baca Juga :  Harga Mobil Carry Bekas Tahun 1995 Berapa? Simak Spesifikasinya Terlebih Dulu Sebelum Beli!

Biro jasa akan mengirimkan invoice atau tagihan biaya
pengurusan STNK hilang. Bayarkan biaya pengurusan sesuai dengan instruksi yang
diberikan.

  1. Pengiriman
    STNK Baru

Setelah proses pengurusan selesai, biro jasa akan
mengirimkan STNK baru ke alamat Anda.

Keuntungan Mengurus
STNK Hilang Online

  1. Menghemat
    waktu dan tenaga
  2. Tidak
    perlu mengantre di Samsat
  3. Dapat
    dilakukan dari mana saja

Kekurangan Mengurus
STNK Hilang Online

  1. Membutuhkan
    biaya tambahan untuk jasa biro jasa
  2. Proses
    pengurusan mungkin lebih lama dibandingkan dengan pengurusan langsung di
    Samsat

Tips Mengurus STNK
Hilang Online

  1. Pilih
    biro jasa yang terpercaya
  2. Lengkapi
    semua dokumen yang diperlukan
  3. Bayarkan
    biaya pengurusan tepat waktu
  4. Lakukan
    konfirmasi berkala dengan biro jasa
Baca Juga :  Mengenal Teknologi Canggih di Balik Kendaraan Ramah Lingkungan: Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Demikianlah panduan lengkap cara mengurus STNK hilangonline

Dengan memanfaatkan layanan ini, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga
serta menghindari antrean di Samsat. 

Namun, pastikan Anda memilih biro jasa
yang terpercaya dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan agar proses
pengurusan berjalan lancar.

 

Berita Terkait

Honda Pertahankan Daya Saing Harga Kendaraan di Tengah Fluktuasi Rupiah
Toyota dan Pemerintah Shanghai Sepakat Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di Tiongkok
Tesla Undur Jadwal Rilis Mobil Listrik Murah, Ini Alasannya
XPeng Akan Rilis Mobil Terbang Pertama di 2026, Harga Mulai Rp5 Miliar
Persiapan GT World Challenge Asia 2025 di Mandalika Makin Matang, Logistik Sudah Dikirim dari Malaysia
Praktis dan Cepat: Cek Tilang ETLE Online Lewat Ponsel Anda
Inovasi Pelumas Ramah Lingkungan, PT Pana Oil Indonesia Bantu Kurangi Emisi Kendaraan
Bahaya Langsung Menginjak Rem saat Ban Mobil Mendadak Pecah

Berita Terkait

Friday, 25 April 2025 - 09:03 WIB

Honda Pertahankan Daya Saing Harga Kendaraan di Tengah Fluktuasi Rupiah

Thursday, 24 April 2025 - 08:59 WIB

Toyota dan Pemerintah Shanghai Sepakat Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di Tiongkok

Tuesday, 22 April 2025 - 09:43 WIB

Tesla Undur Jadwal Rilis Mobil Listrik Murah, Ini Alasannya

Monday, 21 April 2025 - 09:40 WIB

XPeng Akan Rilis Mobil Terbang Pertama di 2026, Harga Mulai Rp5 Miliar

Sunday, 20 April 2025 - 09:28 WIB

Persiapan GT World Challenge Asia 2025 di Mandalika Makin Matang, Logistik Sudah Dikirim dari Malaysia

Berita Terbaru

Span PTKIN (Dok. Ist)

Pendidikan

Apakah Harus Punya Ijazah atau SKL saat Daftar UM-PTKIN 2025?

Saturday, 26 Apr 2025 - 14:22 WIB

YouTube (Dok. Ist)

Teknologi

YouTube Rayakan Ulang Tahun ke-20 dengan Fitur Baru untuk Pengguna

Saturday, 26 Apr 2025 - 14:18 WIB