Mungkinkah Pemilu Digelar Secara Online dengan Sistem E-Voting? Simak Kekurangan dan Kelebihannya

- Redaksi

Sunday, 17 December 2023 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Pemilu sistem online (e-voting).

SwaraWarta.co.id Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting untuk dilaksanakan secara berkala.

Di Indonesia, pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali untuk memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Dalam beberapa tahun terakhir, wacana pelaksanaan pemilu secara online dengan sistem e-voting mulai ramai dibicarakan. Sistem e-voting merupakan sistem pemungutan suara dan penghitungan suara secara elektronik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dinilai bisa menjadi solusi untuk menghemat anggaran pencetakkan kertas suara pemilu di Indonesia.

Namun, dibalik banyak kelebihan dari sistem itu, e-voting tetap memiliki kekurangan yang berpotensi merugikan pemilik hak suara.

Kelebihan pemilu sistem e-voting

Efisiensi dan efektivitas. Sistem e-voting dapat menghemat biaya dan waktu pelaksanaan pemilu. Hal ini karena tidak perlu lagi mencetak surat suara, mengangkutnya ke TPS, dan menghitungnya secara manual.

Akurasi dan transparansi. Sistem e-voting dapat meningkatkan akurasi penghitungan suara. Hal ini karena data suara akan langsung tersimpan ke dalam sistem komputer dan dapat diakses secara transparan oleh publik.

Kepraktisan. Sistem e-voting dapat memudahkan pemilih untuk memberikan suaranya. Pemilih tidak perlu datang ke TPS, tetapi dapat memberikan suaranya dari mana saja selama memiliki akses internet.

Baca Juga :  Kapal Bigetron GT-6 dinyatakan Tenggelam Usai dilaporkan Hilang Kontak, 1 Orang Tewas 12 Orang Masih dicari

Kekurangan pemilu sistem e-voting

Keamanan. Sistem e-voting rentan terhadap serangan siber. Hal ini dapat menyebabkan data suara dimanipulasi atau dicuri.

Kesetaraan. Sistem e-voting dapat menimbulkan ketidaksetaraan bagi pemilih yang tidak memiliki akses internet atau perangkat elektronik.

Keabsahan. Sistem e-voting dapat menimbulkan keraguan terhadap keabsahan hasil pemilu. Hal ini karena sistem e-voting masih belum sepenuhnya terbukti dapat menjamin keamanan dan akurasi hasil pemilu.

Dengan memahami beberapa kekurangan di atas, tentu penyelenggara pemilu harus mencari solusi untuk meminimalisir bahkan menghapus kemungkinan kerugian yang ditimbulkan.

Dan salah satu solusinya adalah dengan memverifikasi data pemilih maupun meng-enkripsi akun dari pemilik suara.

Di Indonesia sendiri ada situs yang berfungsi sebagai platform verifikasi data sistem e-voting, yaitu Earlyvoting.net.

Dikutip dari situs resminya, Earlyvoting.net menjelaskan jika pemungutan suara melalui internet disebut membahayakan privasi pemilih, kapasitas untuk memilih, dan kepercayaan bahwa suara mereka dicatat dan dihitung secara akurat.

Karenanya identitas pemilih juga harus diverifikasi untuk memastikan tidak ada orang lain yang memberikan suara atas nama mereka.

Kombinasi privasi dan verifikasi ini tidak mungkin dilakukan dengan teknologi pemungutan suara internet saat ini.

Baca Juga :  Akhlak Sebagai Kunci Mewujudkan Keluarga yang Harmonis

Sebaliknya, surat suara yang diverifikasi oleh pemilih direkomendasikan sebagai opsi pemungutan suara yang paling aman, karena surat suara tersebut dapat diaudit dan dihitung ulang untuk mengonfirmasi hasil pemilu.

Sebagai penegasan, pemungutan suara melalui internet tidak menyediakan surat suara. Sekalipun petugas pemilu mencetak surat suara yang dikembalikan secara elektronik, pemilih tidak pernah berinteraksi dengan salinan cetak tersebut dan tidak dapat memverifikasi kebenarannya.

Negara yang menerapkan sistem pemilu secara online

Kendati memiliki banyak kekurangan yang rawan disalahgunakan, tetapi faktanya ada beberapa negara di dunia yang sudah mengadopsi sistem ini dalam penyelenggaraan pemilu.

Adapun negara-negara yang sudah mengaplikasikan sistem ini di antaranya Estonia, Swiss, Selandia Baru, Ukraina, dan Brasil.

Estonia

Estonia merupakan negara pertama di dunia yang menggelar pemungutan suara online secara nasional pada tahun 2005. Saat ini, e-voting telah menjadi metode pemungutan suara yang umum digunakan di Estonia, bahkan untuk pemilihan umum presiden.

Swiss

Swiss mulai menerapkan e-voting pada tahun 2007 untuk pemilihan umum lokal. Pada tahun 2015, e-voting juga mulai diterapkan untuk pemilihan umum federal.

Baca Juga :  Putri Kandungnya Berurusan dengan Polisi di London, Nikita Mirzani Buka Suara

Selandia Baru

Selandia Baru mulai menerapkan e-voting pada tahun 2008 untuk pemilihan umum lokal. Pada tahun 2020, e-voting juga mulai diterapkan untuk pemilihan umum umum.

Ukraina

Ukraina mulai menerapkan e-voting pada tahun 2015 untuk pemilihan umum lokal. Pada tahun 2019, e-voting juga mulai diterapkan untuk pemilihan umum umum.

Brasil

Brasil mulai menerapkan e-voting pada tahun 2018 untuk pemilihan umum umum.

Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga sedang mempertimbangkan untuk menerapkan e-voting dalam pemilihan umum, termasuk Indonesia.

Pada tahun 2022, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendorong agar Pemilu 2024 mulai menerapkan pemungutan suara secara online.

Penerapan e-voting dalam pemilihan umum masih terus berkembang. Negara-negara yang telah menerapkan e-voting terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan kerahasiaan suara pemilih, serta mengurangi risiko kecurangan dan manipulasi suara.

Tidak menutup kemungkinan, ke depan akan ada negara-negara lain yang juga menerapkan cara yang sama demi efisiensi pengeluaran negara dalam menyelenggarakan konstestasi demokrasi tersebut.

Dengan catatan, negara harus mampu menjamin dan menggaransi tidak adanya kecurangan yang terjadi melalui sistem e-voting ini.

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB