Menteri Kelautan Sebut Banyak Kapal Nelayan yang Belum Mengantongi Izin

- Redaksi

Wednesday, 13 December 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri perikanan dan kelautan ungkap masih banyak perahu ilegal
( Dok.  Istimewa) 

SwaraWarta.co.id- Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa masih banyak kapal nelayan di Indonesia yang belum memiliki izin. 

Menurut meneteri kelautan dan perikanan Dari sekitar 23 ribu kapal nelayan, hanya sekitar 6 ribu yang telah mengantongi izin. Kapal-kapal nelayan lainnya dianggap ilegal karena belum memiliki izin. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita punya catatan, dari lebih kurang 23 ribuan kapal nelayan, yang memiliki izin dari (pemerintah) pusat hanya 6 ribu kapal. Jadi artinya, selebihnya adalah yang kita sebut ilegal, karena mereka tidak memiliki izin,” ujar Trenggono selaku menteri kelautan dan perikanan kepada awak media usai menghadiri Rakornas Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta.

Baca Juga :  Gerinda dan PDIP Saling Rangkul Usai Revisi UU Pilkada Batal

Tidak hanya itu, banyak kapal nelayan Indonesia juga ditemukan menangkap ikan melewati batas teritorial Australia dan negara-negara lainnya.

 “Jika dilihat di command center, di baratnya Perth (Australia) itu banyak sekali kapal-kapal Indonesia,” sambungnya. 

Batasan tersebut seperti Malaysia, Thailand, dan Madagaskar. Hal ini menimbulkan masalah karena sebagian besar kapal nelayan tersebut ilegal dan melakukan illegal fishing.

“30 GT itu beroperasinya hanya di 12 mil, dia tau KKP tidak mungkin bisa mengawasi sejauh itu. (Mereka punya) rumah di pondok indah, di PIK, punya 80 kapal di ambon, punya 70 kapal di Biak. Izinnya izin daerah, murah meriah, BBM-nya disubsidi pemerintah (padahal) itu haknya nelayan lokal yang pakai 3 GT dan 5 GT,” singgung Trenggono. 

Baca Juga :  Gala Penghargaan Ballon d'Or 2024: Malam Kemegahan untuk Para Bintang Sepak Bola Dunia

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengeluarkan regulasi baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). 

Regulasi ini hendak mengatur tentang penangkapan ikan terukur di zona penangkapan ikan terukur. 

Oleh karena itu, pemerintah berusaha menyelesaikan masalah ini melalui regulasi baru tersebu

Berita Terkait

Emilia Contessa: Perjalanan Hidup Penyanyi Legendaris yang Tinggalkan Warisan Abadi
Meriahkan Tahun Baru Imlek 2576, TMII Gelar Festival Pecinan dengan Beragam Hiburan
Kepergian Emilia Contessa dan Hubungan Diabetes dengan Penyakit Jantung yang Perlu Diwaspadai
Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN Dimulai Februari 2025, Anggaran Capai Rp11,2 Triliun
Lubang Besar di Jalan Trenggalek Picu Kemacetan Lalu Lintas
Tak Diberi Makan Suami Berbulan-bulan, Wanita Palembang Meninggal Dunia
Tragedi Outing Class di Pantai Drini: 13 Siswa SMPN 7 Mojokerto Tenggelam, 4 Masih dalam Proses Pencarian
Balita 4 Tahun di Koja Tewas di Ember Kamar Mandi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terkait

Tuesday, 28 January 2025 - 19:35 WIB

Emilia Contessa: Perjalanan Hidup Penyanyi Legendaris yang Tinggalkan Warisan Abadi

Tuesday, 28 January 2025 - 19:27 WIB

Meriahkan Tahun Baru Imlek 2576, TMII Gelar Festival Pecinan dengan Beragam Hiburan

Tuesday, 28 January 2025 - 19:20 WIB

Kepergian Emilia Contessa dan Hubungan Diabetes dengan Penyakit Jantung yang Perlu Diwaspadai

Tuesday, 28 January 2025 - 19:13 WIB

Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN Dimulai Februari 2025, Anggaran Capai Rp11,2 Triliun

Tuesday, 28 January 2025 - 15:35 WIB

Lubang Besar di Jalan Trenggalek Picu Kemacetan Lalu Lintas

Berita Terbaru