Demi Ritual Pesugihan, Seorang Pria Tega Perkosa Anak Tirinya

- Redaksi

Saturday, 20 January 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemerkosaan anak dibawah umur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah tiri dan ibu kandung di Purbalingga ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah tiri yakni R melakukan perbuatan tersebut dengan alasan ritual pesugihan, sedangkan ibu kandung korban yakni S menyetujuinya. 

“Modus yang dilakukan yaitu tersangka R menyetubuhi korban anak perempuan berusia 16 tahun atas izin ibu kandungnya yang berinisial S, dengan dalih untuk melancarkan proses ritual pesugihan,” kata Donni melalui siaran pers pada, Jumat (19/1)

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya pada keluarganya dan kemudian dilaporkan ke polisi.

 Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menentukan bahwa kedua tersangka bersalah.

Baca Juga :  Seorang Tante di Tangerang Tega Bunuh Keponakannya Sendiri, Begini Kronologinya!

“Mendapat laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” Ungkapnya.

“Setelah ditemukan bukti yang cukup, kedua tersangka kemudian diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya

 Kasus ini bermula pada Desember 2023 ketika ayah tiri mengatakan bahwa ia butuh tumbal nyawa atau hawa nafsu agar ritual pesugihan bisa berhasil. 

Ibu korban kemudian menawarkan anaknya sendiri untuk disetubuhi. Setelah korban menolak, ibunya terus membujuk dan akhirnya korban merasa kasihan dan mau menuruti permintaan tersebut. 

“Tersangka R menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut, S kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 untuk disetubuhi,” ungkap Donni.

Baca Juga :  Ada Kejanggalan dalam Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Minta Selidiki Ulang

“Korban awalnya menolak permintaan ibunya, namun dengan bujukan dan akibat korban merasa kasihan dengan ibunya akhirnya mau menuruti,” ucap Donni.

Tindakan memperkosa anak tiri ini terjadi tiga kali, dan pertama kali dilakukan pada tahun 2019 dengan memberikan obat tidur pada korban. 

Akibat perbuatannya, ayah tiri dan juga ibu kandung korban ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan.

Berita Terkait

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan
BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem
Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada
Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga
Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh
Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 17:48 WIB

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan

Monday, 28 April 2025 - 15:30 WIB

Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite

Monday, 28 April 2025 - 15:23 WIB

Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Monday, 28 April 2025 - 15:18 WIB

Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada

Monday, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Berita Terbaru

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Olahraga

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Monday, 28 Apr 2025 - 16:51 WIB