Jubir Amin Ditangkap Kejaksaan, Cak Imin Beri Pernyataan Mengejutkan

- Redaksi

Saturday, 30 December 2023 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Cak Imin saat Debat Cawapres (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan tanggapan mengenai kasus yang menyeret Jubir Tim Nasional AMIN, Indra Charismiadji

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya saya kira kita nggak tahu masalahnya ya kasusnya apa, tapi mestinya fairness dibuka lah, jangan di tengah pemilu ada hal-hal seperti itu,” tutur Cak Imin di Mangrove Center Tuban, Jawa Timur, Sabtu (30/12).

Dimana Indra terlibat kasus pajak. Cak Imin mengungkapkan bahwa kasus tersebut seharusnya ditangani secara adil dan tidak terpengaruh oleh situasi pemilu yang sedang berlangsung. 

Meskipun Cak Imin menyerahkan proses hukum ke aparat penegak hukum, ia mengingatkan pentingnya kesetaraan bagi semua pihak.

Baca Juga :  Kevin Diks Resmi Bergabung dengan Borussia Monchengladbach pada Bursa Transfer Musim Panas Mendatang

“Tapi ya sudah kita serahkan proses hukum seperti yang seharusnya,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum AMIN, Ari Yusuf, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Indra Charismiadji, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Informasinya kami sudah melakukan surat pengajuan penangguhan penahanan, sudah ada penjamin juga, semoga ini bisa disikapi dengan baik,” ujar Ari pada hari Kamis, (28/12)

Dimana Indra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Permohonan penangguhan tersebut dikabulkan setelah Ari mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang sebelumnya menyatakan akan menunda kasus terkait capres-cawapres hingga Pemilu 2024 selesai. 

Meskipun demikian, Ari juga mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang menangkap Indra sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kenapa Tidak Bisa Mendaftar Antrian KJP Pasar Jaya? Ini Sebabnya!

Ari menyinggung pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajaran untuk berhati-hati saat menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan para caleg, capres, cawapres, dan kepala daerah. 

Burhanuddin bahkan meminta jajarannya menunda pemeriksaan sampai seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selesai. 

Ari menyatakan kebingungan mengapa kasus yang seharusnya sederhana, simpel, dan kecil seperti kasus yang menyeret Indra Charismiadji bisa dilakukan penahanan. 

Dia juga menyatakan kekecewaannya bahwa kejaksaan selevel Kepala Kejaksaan Tinggi tidak mengetahui perintah dari Jaksa Agung tersebut.

Kasus yang menyeret Jubir Timnas AMIN ini mendapat sorotan karena terjadi di tengah situasi pemilu.

Berita Terkait

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025
KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo
Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat
Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus
Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas
Arab Saudi Terapkan Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Aturan Haji Tanpa Izin
Mahasiswi Universitas Brawijaya Ciptakan Melon Hitam Pertama di Dunia
Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 15:03 WIB

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025

Tuesday, 29 April 2025 - 15:00 WIB

KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo

Tuesday, 29 April 2025 - 11:22 WIB

Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat

Tuesday, 29 April 2025 - 11:04 WIB

Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus

Tuesday, 29 April 2025 - 10:53 WIB

Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

Berita Terbaru