Jokowi Bagikan 1000 Sertifikat Tanah Wakaf di Seluruh Jawa Timur. |
SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo menggelar acara yang luar biasa di Masjid
Agung Sidoarjo, di mana beliau menyerahkan tidak kurang dari 1.000 sertifikat tanah wakaf yang tersebar di seluruh Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini bukan sekadar acara formal, melainkan langkah
nyata untuk menghindari potensi konflik dan sengketa atas tanah yang telah
diwakafkan.
Dalam orasinya, Presiden menyampaikan keprihatinannya
terhadap kasus sengketa lahan yang marak terjadi akibat absennya sertifikat di
beberapa lokasi.
Salah satu contohnya adalah masjid di Senayan, Jakarta, yang
menghadapi sengketa bernilai miliaran rupiah.
“Waktu diwakafkan enggak ada sertifikat, bapaknya sudah
tidak ada misalnya, anaknya berpikir, ‘lho itu kok wakaf bapakku di tengah
kota? Ini nilainya bisa puluhan miliar.’ Di situlah mulai yang namanya sengketa
lahan, dan itu kejadiannya di mana-mana,” ungkap Presiden
Lebih lanjut, beliau menegaskan pentingnya sertifikat wakaf
sebagai dokumen hukum yang membuktikan hak kepemilikan tanah wakaf.
Sertifikat ini bukan hanya sebagai penanda kepemilikan,
tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menghindari permasalahan hukum di
masa depan. “Kalau cucunya nanti mengklaim (tanah) ini punya kakek saya,
tunjukkan sertifikat, rampung.
Tapi kalau belum punya, bisa bergulir di pengadilan dan
bertahun-tahun akan menjadi sebuah sengketa,” tambahnya serius.
Dengan penuh harapan, Presiden berbicara tentang masa depan,
di mana setiap tempat ibadah yang berdiri di atas tanah wakaf akan memiliki
sertifikat.
Ini bukan hanya sebagai dokumen formalitas semata, tetapi
sebagai dasar yang jelas untuk pengembangan tempat ibadah di masa yang akan
datang.
“Kita harapkan semuanya bisa kalau mau membangun
masjidnya, dan mau memperlebar masjidnya, karena haknya sudah jelas,”
tandas Presiden dengan penuh keyakinan.
Presiden juga menegaskan bahwa penyerahan 1.000 sertifikat
tanah wakaf ini bukan hanya sebagai momen seremonial belaka, tetapi sebagai
tonggak awal untuk menjaga warisan keagamaan dan kebajikan sosial.
Dengan senyum tulus, beliau menekankan bahwa kebijakan ini
sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, di
mana masyarakat dapat menjalankan ibadahnya dengan penuh kedamaian dan tanpa
beban hukum yang tidak perlu.