Asal usul Pengungsi Rohingya yang jadi bahan perdebatan. ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Sejak pertengahan November 2020, ribuan pengungsi Rohingya merapat di beberapa pantai Provinsi Aceh, mengakibatkan perdebatan di kalangan warga Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat di Aceh menolak kedatangan pengungsi Rohingya karena sering membuat masalah, seperti melarikan diri dari penampungan dan mengeluh saat menerima makanan.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia saat ini mencapai 1.478 orang.
Pengungsi tersebut tersebar di penampungan sementara di Aceh, Medan, hingga Pekanbaru. Namun, penampungan sementara di Pekanbaru dan Medan sudah penuh dan kehabisan dana.
Hal ini membuat pemerintah Indonesia berusaha mencari solusi untuk menangani situasi tersebut.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah mengembalikan para pengungsi ke negara asal mereka, yaitu Myanmar.
Mutiara Pertiwi, seorang dosen hubungan internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, menjelaskan bahwa para pengungsi Rohingya sebelumnya telah bermigrasi dalam beberapa gelombang selama puluhan tahun.
Namun, pada tahun 2015, kasus perdagangan manusia terungkap setelah kuburan massal di perbatasan Thailand dan Malaysia ditemukan, dan kebanyakan korban berasal dari etnis Rohingya.
Sejak itu, patroli perbatasan menjadi lebih ketat di kedua negara tersebut, dan kelompok Rohingya seringkali terkatung-katung di laut dan akhirnya sampai ke perairan Indonesia.
Para pengungsi Rohingya dikategorikan sebagai orang tak berkewarganegaraan, sehingga tidak aman untuk direpatriasi atau dikembalikan ke Myanmar.
“Nah gelombang pengungsi terkini yang sampai ke Indonesia itu umumnya dari Cox’s Bazar (Kota di Bangladesh). Mereka tidak mendapat kepastian masa depan, sehingga mempertaruhkan nyawa untuk bergabung dengan komunitas undocumented Rohingya di Malaysia yang cukup berkembang ekonominya,” ujar Mutiara.
“Jadi pencari suaka Rohingya ini tersebar karena kombinasi intervensi rezim pengungsi internasional melalui UNHCR, kebijakan negara-negara Asia Tenggara, dan juga orientasi migrasi kelompok Rohingya sendiri,” pungkasnya.