Ini Tanggapan Zulhas Terkait Tokopedia yang jadi Partner Tik Tok Shop

- Redaksi

Sunday, 17 December 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapan Zulhas terkait Tik Tok Shop yang bekerja sama dengan Toko Pedia
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak campur tangan dalam pemilihan Tokopedia menjadi mitra TikTok Shop

“(Dipilihnya Tokopedia) Urusan bisnis mereka (TikTok),” ujar Zulhas usai blusukan di Pasar Tos 3000 Jodoh, Batam, Ahad, 17 Desember 2023. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga enggan memberikan tanggapan mengenai potensi banjirnya produk impor asal China setelah dominasi investor China di industri e-commerce Indonesia.

Baru-baru ini, anak perusahaan ByteDance Ltd yaitu TikTok, menguasai 75,01 persen saham Tokopedia.

Sebelumnya, Tencent Holding Ltd menjadi salah satu pemegang saham Shopee, dan Alibaba Group Holding Limited tercatat sebagai pemegang saham Lazada.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Panggil Tokoh Profesional, Stella Christie, ke Kertanegara untuk Diskusi Komposisi Kabinet

Bukalapak, ada investor asing yang tercatat sebagai pemilik saham yaitu API (Hong Kong) Investment Limited dengan penguasaan saham 13,04 persen dan Archipelago Investment Pte Ltd dengan penguasaan saham 9,44 persen.

API adalah anak perusahaan Ant Group yang terafiliasi dengan Alibaba. Adapun perusahaan investasi Archipelago berasal dari Singapura.

Direktur Center of Economic and Law Studies Nailul Huda sebelumnya menyoroti dominasi investor asing tersebut karena berpotensi menimbulkan kekhawatiran baru.

Karena itu, menurut Nailul, diperlukan pengawasan ketat terhadap praktik impor barang yang diperdagangkan di e-commerce. 

Sebelumnya, Zulhas juga memberikan pernyataan mengenai kembalinya beroperasinya TikTok Shop dan bergabung dengan media sosial. 

Padahal, menurut Zulhas, media sosial dan e-commerce seharusnya ditampilkan secara terpisah.

Baca Juga :  Industri Tembakau Berpotensi Gulung Tikar, Ini Biang Keroknya!

“Kita baru bikin Permendag 31. Social commerce dan e-commerce mestinya beda. Sekarang memang beda, tapi bisa dalam satu tampilan. Itu bagaimana? Kita sudah buat aturan tapi terjadi seperti itu,” pinta Zulhas dalam acara Launching Visi Indonesia Digital 2045 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Desember 2023.

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 merupakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Meskipun tidak sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang media sosial digabung dengan e-commerce, Zulhas menyatakan bahwa pihaknya akan memperbolehkan TikTok Shop untuk sementara waktu. 

Baca Juga :  Bisa Raup Untung Ratusan Juta, Ini Tahapan Budidaya Udang Vaname

Hal ini dikarenakan pertimbangan terhadap nasib UMKM yang menjadi penjual di platform TikTok Shop.

“Karena itu. Ya sudah kita jalan dulu, jangan sampai seller-seller berhenti. Jangan sampai UMKM berhenti karena digital ini kan sangat membantu bagi UMKM dan industri lokal,” ujarnya.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB