Ingin Usaha Rumahan Makin Berkembang? Ajukan KUR BRI Mikro 2024, Begini Caranya!

- Redaksi

Wednesday, 27 December 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ingin Usaha Rumahan Makin Berkembang? Ajukan KUR BRI Kecil 2024, Begini Caranya!

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyediakan solusi finansial melalui program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro

Program ini diharapkan memberikan dorongan positif bagi pelaku usaha mikro di Indonesia, dengan kemudahan akses dan proses yang cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa KUR Mikro Bank BRI?

Bank BRI merancang program KUR Mikro sebagai langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. 

Program ini menawarkan suku bunga bersaing dan plafon pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha mikro, menjadikannya pilihan utama bagi yang membutuhkan dana untuk modal usaha, pembelian peralatan, atau pengembangan usaha.

Dengan kisaran pinjaman antara Rp 50 hingga Rp 500 juta, program ini memberikan akses yang lebih luas kepada dana yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan bisnis. 

Terdapat dua jenis pinjaman yang dapat dipilih, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimal masa pinjaman 4 tahun, dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimal masa pinjaman 5 tahun. 

Suku bunga yang diterapkan adalah sebesar 6% efektif per tahun, memberikan kepastian dan keterjangkauan dalam proses pengembalian pinjaman.

Syarat Mengajukan Pinjaman KUR Mikro Bank BRI
Syarat Mengajukan Pinjaman KUR Mikro Bank BRI

Syarat Mengajukan Pinjaman KUR Mikro Bank BRI

1. Mempunyai Usaha Produktif dan Layak

Calon peminjam harus memiliki usaha produktif dan layak. Usaha tersebut harus memiliki potensi untuk menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan. 

Baca Juga :  Banjir Bandang Terjang Bandung Barat

Bank BRI akan mengevaluasi jenis usaha dan potensinya untuk memastikan penggunaan pinjaman untuk pengembangan usaha yang berdampak positif.

2. Tidak Sedang Menerima Kredit dari Perbankan, Kecuali Kredit Konsumtif

Calon peminjam tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit. 

Syarat ini bertujuan untuk memastikan penggunaan pinjaman KUR Mikro untuk mendukung kegiatan usaha mikro.

3. Telah Melakukan Usaha Secara Aktif Minimal 6 Bulan

Calon peminjam harus telah menjalankan usaha secara aktif selama minimal 6 bulan. Persyaratan ini mencerminkan kestabilan dan kelayakan usaha yang menjadi dasar penilaian Bank BRI terhadap kemampuan peminjam dalam mengelola dan mengembangkan usahanya.

4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Izin Usaha Lainnya yang Dapat Dipersamakan

Peminjam harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan. 

Dokumen ini menjadi bukti legalitas usaha dan memberikan keyakinan kepada Bank BRI bahwa peminjam beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga :  Harga Beras Terus Naik, Bagaimana Dengan Kebutuhan Pangan?

Keberadaan izin usaha juga menunjukkan komitmen peminjam untuk berusaha secara resmi dan terorganisir.

Keunggulan KUR Mikro Bank BRI: Dukungan untuk Pertumbuhan Usaha Kecil

Pinjaman KUR Mikro dari Bank BRI memberikan pintu peluang bagi pelaku usaha mikro di Indonesia. Dengan plafon pinjaman antara Rp 50 hingga Rp 500 juta, suku bunga yang bersaing, serta persyaratan yang jelas, Bank BRI mengukuhkan perannya dalam mendukung pertumbuhan usaha kecil.

Melalui KUR Mikro, bank memberikan sumber daya yang diperlukan untuk mewujudkan mimpi pengusaha mikro, menciptakan dampak positif, dan membangun pondasi ekonomi yang kuat di tingkat masyarakat yang lebih luas.

Cara Mengakses Pinjaman KUR Mikro Bank BRI
Cara Mengakses Pinjaman KUR Mikro Bank BRI

Cara Mengakses Pinjaman KUR Mikro Bank BRI

Mengakses pinjaman KUR Mikro dari Bank BRI sangatlah mudah. Calon peminjam hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Calon peminjam dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memulai proses pengajuan pinjaman.

2. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan: Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), identitas diri, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

3. Ajukan Permohonan: Ajukan permohonan pinjaman KUR Mikro sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor cabang BRI. Peminjam akan diberikan formulir pengajuan yang perlu diisi dengan informasi yang akurat.

Baca Juga :  Pasangan Bocah SMP di Pemalang Nikah Dini, ini Kata Kepala Sekolah

4. Tunggu Proses Evaluasi: Bank BRI akan melakukan evaluasi terhadap pengajuan pinjaman dan dokumen yang diserahkan. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama.

5. Penerimaan dan Penggunaan Dana: Setelah pengajuan disetujui, peminjam dapat menerima dana pinjaman dan menggunakannya sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.

Dengan kemudahan akses dan proses yang cepat, pinjaman KUR Mikro Bank BRI memberikan peluang kepada para pelaku usaha kecil untuk mengembangkan usaha mereka.

Kesimpulan: Dukungan Finansial untuk Pertumbuhan Mikro Bisnis

Pinjaman KUR Mikro Bank BRI tidak hanya menyediakan dana untuk usaha mikro, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. 

Program ini menciptakan lingkungan yang mendukung para pelaku usaha kecil untuk mewujudkan potensi bisnis mereka.

Dengan suku bunga yang bersaing, persyaratan yang terjangkau, dan komitmen dalam memberikan dukungan, Bank BRI melalui KUR Mikro membawa harapan bagi pertumbuhan usaha mikro di Indonesia.

Melalui artikel ini, diharapkan panduan mengenai keuntungan, persyaratan, dan cara mengakses pinjaman KUR Mikro Bank BRI dapat memberikan dorongan bagi para pelaku usaha mikro untuk mengoptimalkan potensi bisnis mereka melalui dukungan finansial yang terjangkau dan mudah diakses.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Pemerintah Awasi Harga Pangan Ramadan, Pengusaha Dilarang Naikkan Harga Sembarangan
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB