Imbas Pencopotan KH Marzuki Mustamar, Kantor PBNU Penuh Karangan Bunga Berisi Sindiran

- Redaksi

Sunday, 31 December 2023 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penampakan karangan bunga di depan kantor PBNU usai pencopotan ketua PWNU Jatim yakni KH Marzuki Mustamar
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id– Pada Minggu pagi tanggal 31 Desember 2023, Kantor PWNU Jatim dihiasi sejumlah karangan bunga sebagai akibat dari pencopotan KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua PWNU. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas karangan bunga bertuliskan sindiran kepada PBNU atas keputusan tersebut.

Delapan karangan bunga berjejer di akses masuk dan dekat tempat parkir roda dua di kantor PWNU Jatim. 

Setiap karangan bunga bertuliskan nama pengirim dan klaim kelompok pengirimnya.

Salah satu karangan bunga yang mencuat adalah yang bertuliskan ‘Turut Prihatin Atas Matinya Budaya Tabayun di NU Akibat Pemecatan Ketua PWNU Jatim #SavePWNUJatim’. 

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Hanguskan Lima Lapak Barang Bekas di Tanjung Priok

Karangan bunga ini dihiasi warna hijau putih dan dikirim atas nama Nahdliyin Bersatu Umat Maju. 

Hingga saat ini belum diketahui dengan pasti kelompok pengirim tersebut.

Selain itu, ada karangan bunga lain yang bertuliskan ‘Turut Prihatin & Berduka atas Pemecatan KH Marzuki Mustamar Sebagai Ketua PWNU Jatim Akibat Matinya Budaya Tabayun di NU #SaveKHMarzukiMustamar’. 

Karangan bunga ini banyak menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Pegawai pengantar karangan bunga, Siswanto, mengaku tidak mengetahui siapa pengirim karangan bunga tersebut.

“Kami hanya terima order kemudian kirim begitu,” kata Siswanto saat ditemui awak media, seusai menurunkan empat karangan bunga di Kantor PWNU Jatim

Sebelumnya, PBNU telah mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Keputusan ini sempat mengejutkan publik.

Baca Juga :  Fenomena Koin Jagat: Kontroversi dan Tanggung Jawab Semua Pihak

Pemberhentian tersebut dituangkan dalam surat bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. Surat tersebut sudah ditandatangani sejak tanggal 16 Desember lalu.

Sekjen PBNU, Syaifullah Yusuf, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut adalah urusan internal dan telah lama dibahas. 

Gus Ipul, yang juga Wali Kota Pasuruan, juga menjelaskan bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar tidak berkaitan dengan politik.

Berita Terkait

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 17:24 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Berita Terbaru

Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Lifestyle

4 Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Saturday, 5 Apr 2025 - 17:17 WIB