Krisdayanti Mundur dari Pilkada Kota Batu: Alasan Masih Jadi Misteri

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Krisdayanti (Dok. Ist)

Potret Krisdayanti (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Krisdayanti, penyanyi terkenal Indonesia dan anggota DPR dari fraksi PDI-P, mengejutkan publik dengan pengumuman pengunduran diri dari pencalonan sebagai Wali Kota Batu.

Baca Juga: Gerinda dan PDIP Saling Rangkul Usai Revisi UU Pilkada Batal

Keputusan ini disampaikan setelah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengumumkan rekomendasi tahap kedua pencalonan kepala daerah pada Kamis, 22 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Krisdayanti dipasangkan dengan Kresna Dewanata Phrosakh dari Partai Nasdem untuk maju sebagai calon wali kota. Namun, ia memilih untuk menarik diri dari kontestasi tersebut.

Pengumuman ini dibuat melalui Instagram story-nya @krisdayantilemos pada malam hari yang sama, di mana ia meminta maaf kepada masyarakat Kota Batu dan Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga :  Khofifah-Emil Resmi Maju Pilgub Jatim 2024, Belum Ada Lawan?

“Dengan kerendahan hati saya memohon maaf untuk tidak mencalonkan diri sebagai wali Kota Batu. Saya sampaikan permohonan maaf saya sedalam-dalamnya kepada partai PDI Perjuangan, ibu ketua umum dan masyarakat kota Batu,” kata Krisdayanti.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan di balik keputusan mendadak ini. Sebelumnya, Krisdayanti telah mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan menyerahkan formulir pendaftaran pada 6 Mei 2024 melalui timnya.

Krisdayanti sempat menjadi salah satu kandidat utama dari PDI Perjuangan. Selain dirinya, terdapat beberapa nama lain yang juga diperhatikan, seperti Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Dicky Sulaiman dari Kadin Malang, Arief Wicaksono, Bambang Ideal, Asaf Yayah, Suwito, dan Punjul Santoso.

Baca Juga :  Kontroversi PPN 12 Persen: Antara Amanat UU dan Beban Masyarakat

Baca Juga: KPU Utamakan Konsultasi dengan DPR untuk Sesuaikan Aturan Pilkada 2024 dengan Putusan MK

Dari sembilan calon yang disebutkan, empat orang, termasuk Krisdayanti, telah mengembalikan formulir pendaftaran, bersama dengan Inol Ertadiansyah, Didik Gatot Subroto, dan Punjul Santoso.

Berita Terkait

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap
Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka
Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini
Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan
Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini
Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang
Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 16:57 WIB

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 April 2025 - 16:51 WIB

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap

Saturday, 26 April 2025 - 16:45 WIB

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 April 2025 - 16:34 WIB

Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Saturday, 26 April 2025 - 13:09 WIB

Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan

Berita Terbaru

Berita

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:57 WIB

Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Berita

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:45 WIB