Potret Firli Bahuri (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menjelaskan mengapa kliennya tidak datang untuk diperiksa lagi sebagai tersangka oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ian mengatakan bahwa Firli punya urusan penting dan ingin agar saksi yang dapat membantunya dihadirkan terlebih dahulu.
“Karena kami minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan Pasal 65 KUHAP itu, terkait menghadirkan saksi yang meringankan,” ungkap Ian pada hari Kamis, (20/12).
Ian juga menyatakan bahwa surat permintaan penundaan pemeriksaan sudah dikirimkan kepada penyidik, dan Firli tidak bisa hadir karena jadwalnya bertabrakan.
“Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda,” ungkapnya.
Selain itu, Ian menegaskan bahwa Firli masih berada di Indonesia dan tidak akan kabur. Namun, penyidik menganggap alasan ini tidak wajar dan akan mengirim surat panggilan kedua.