Firli Bahuri Kembali Absen di Proses Penyidikan, Berikut Alasannya!

- Redaksi

Thursday, 21 December 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Firli Bahuri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menjelaskan mengapa kliennya tidak datang untuk diperiksa lagi sebagai tersangka oleh penyidik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ian mengatakan bahwa Firli punya urusan penting dan ingin agar saksi yang dapat membantunya dihadirkan terlebih dahulu. 

“Karena kami minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan Pasal 65 KUHAP itu, terkait menghadirkan saksi yang meringankan,” ungkap Ian pada hari Kamis, (20/12).

Ian juga menyatakan bahwa surat permintaan penundaan pemeriksaan sudah dikirimkan kepada penyidik, dan Firli tidak bisa hadir karena jadwalnya bertabrakan. 

“Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kebijakan Penghapusan Utang untuk UMKM, Petani, dan Nelayan: Solusi atau Tantangan?

Selain itu, Ian menegaskan bahwa Firli masih berada di Indonesia dan tidak akan kabur. Namun, penyidik menganggap alasan ini tidak wajar dan akan mengirim surat panggilan kedua.

Berita Terkait

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 21:30 WIB

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan

Berita Terbaru

Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

7 Keutamaan Puasa Syawal: Amalan Sunnah yang Penuh Berkah

Thursday, 3 Apr 2025 - 21:02 WIB

Cara Cek Nomor byU dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Cek Nomor byU dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:33 WIB

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:24 WIB

Cara Membuat CV Online Secara Gratis

Teknologi

Cara Membuat CV Online Secara Gratis untuk Kesuksesan Karier Anda

Thursday, 3 Apr 2025 - 16:26 WIB