Potret Dian Mahendra yang dilaporkan atas kasus penipuan (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pendiri MTI, Rian Mahendra, dilaporkan kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh PO Sembodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya nggak ada tanggapan. Kalau memang ngerasa saya nipu, silakan laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Rian pada hari Minggu (10/12).
Namun, Rian membantah tuduhan tersebut dan menolak melakukan hal tersebut.Sebelumnya, PO Sembodo bekerja sama dengan MTI.
“Bukti kontrak, percakapan dan lain-lain hanya akan saya buka di hadapan penyidik karna saya ga terbiasa ngumbar keburukan orang,” tulisnya di Instagramnya.
PO Sembodo memberikan empat unit bus dan diserahkan ke MTI dengan kesepakatan MTI membayar Rp 50-60 juta per bulan per bus dan memberikan 49% saham MTI pada PO Sembodo.
“Jadi kan ada empat bus yang kita serahkan ke PO MTI. Dua kita tarik dari mereka dan dua lagi sempat kita cari karena GPS tracking-nya dicopot,” kata pengacara PO Sembodo.
“Kerugian yang kami terima karena Rian Mahendra kurang lebih Rp 2,2 miliar. Kerugian itu berasal dari modal kerja berupaya (penyerahan) bus, cat armada, setoran, dan pengambilan barang berupa komponen bus,” ungkapnya.
Namun, setelah meluncurkan layanan pada Juni 2023 hingga sekarang, MTI dicurigai tidak menepati kesepakatan tersebut dan Rian dikabarkan hilang serta melepas GPS pada bus PO MTI.
Menanggapi laporan dari PO Sembodo, polisi bergerak cepat dan menindaklanjuti kasus tersebut.
PO Sembodo kemudian mengalami kerugian mencapai Rp 2,2 miliar akibat dari kerugian bisnis.
Sebelum melaporkan kepolisian, PO Sembodo memberikan dua kali somasi kepada MTI, namun tidak direspon oleh Rian.Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.