Diduga Sindir Paslon No 2, Anies Baswedan Dilaporkan Ke Bawaslu

- Redaksi

Thursday, 21 December 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menganggap Anies telah menyindir dan menjadikan paslon lain sebagai bahan bercandaan dalam pidatonya. 

Puadi yang merupakan anggota Bawaslu RI, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan kajian awal terkait isi laporannya.

“Tadi saya cek ke tim admin, memang laporannya sudah masuk dan kita terima. Nah kita punya waktu dua hari untuk kajian awal,” kata Puadi dikonfirmasi, Kamis (21/12).

Laporan tersebut diserahkan oleh APD pada Rabu (20/12). Perwakilan APD, Yayan, menjelaskan bahwa pelaporan itu dilakukan karena Anies diduga telah menyindir paslon 02 Prabowo-Gibran 

Baca Juga :  Dibantu Tim Jokowi, Prabowo Susun "Masterplan" untuk Kebangkitan Indonesia

Dimana sindiran tersebut diduga dilakukan Anies saat berpidato di Jambi beberapa waktu lalu. Selain itu, Anies juga dianggap telah menjadikan paslon 02 sebagai bahan tertawaan.

“Yang di Jambi itu, makanya kan, kalau intinya gini, kalau kami kan setiap laporan dari mana pun kemudian setelah diterima kita punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal,” imbuhnya.

Puadi menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan tahap klarifikasi terhadap pelapor apabila laporan tersebut memenuhi syarat formil materiil. 

Sebelum melakukan tahap tersebut, pihak Bawaslu akan mengecek terlebih dahulu apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil materiil atau tidak. 

Jika laporan tersebut memenuhi syarat formil materiil, maka mereka akan langsung proses klarifikasi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 7. 

Baca Juga :  PKS Siap Pasang Karpet Merah untuk Undang Prabowo Subianto

“Hanya saja memang kita lagi mau, laporan tersebut itu, sebagaimana diatur di Perbawaslu Nomor 7, laporan itu harus memenuhi ketersyaratan formil materiil,” ungkapnya.

Berita Terkait

Prabowo: Inflasi 1,55 Persen Adalah Hasil Kerja Bersama Pemerintahan Sebelumnya
Sah! Bobby Nasution Masuk Partai Gerinda,Ini Harapannya!
Sejalan dengan Mimpi SBY, Demokrat Dukung Presidential Club Ala Prabowo Subianto
PKS Siap Pasang Karpet Merah untuk Undang Prabowo Subianto
Sambut Baik Keinginan PKB, Ini Dia Harapan Prabowo Subianto untuk Indonesia
Ma’ruf Amin Beri Apresiasi Prabowo yang Rangkul Semua Pihak
Titiek Soeharto Ulang Tahun, Ini Kata Prabowo Subianto
Senior PDIP Sebut Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Berita Terkait

Tuesday, 10 December 2024 - 19:43 WIB

Prabowo: Inflasi 1,55 Persen Adalah Hasil Kerja Bersama Pemerintahan Sebelumnya

Tuesday, 21 May 2024 - 03:20 WIB

Sah! Bobby Nasution Masuk Partai Gerinda,Ini Harapannya!

Saturday, 4 May 2024 - 01:30 WIB

Sejalan dengan Mimpi SBY, Demokrat Dukung Presidential Club Ala Prabowo Subianto

Friday, 26 April 2024 - 08:36 WIB

PKS Siap Pasang Karpet Merah untuk Undang Prabowo Subianto

Thursday, 25 April 2024 - 01:00 WIB

Sambut Baik Keinginan PKB, Ini Dia Harapan Prabowo Subianto untuk Indonesia

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB