Dewan Keamanan PBB Gagal Melakukan Resolusi Genjatan Senjata di Gaza. (Foto: Reuters) |
SwaraWarta.co.id – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(DK PBB) kembali mengalami kegagalan dalam mencapai kesepakatan terkait
gencatan senjata di Gaza, Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegagalan ini disebabkan oleh penggunaan hak veto oleh
Amerika Serikat.
Meskipun 13 dari 15 anggota DK PBB mendukung resolusi
tersebut dan Inggris memilih abstain, Amerika Serikat memutuskan untuk
menggagalkan resolusi tersebut dengan menggunakan hak vetonya.
Pada pertemuan darurat menyusul surat mendesak dari
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, terungkap bahwa Guterres sangat
prihatin atas kegagalan DK PBB dalam menyetujui resolusi yang dapat mengakhiri
pembantaian di Gaza.
“Kondisi untuk pengiriman bantuan kemanusiaan yang
efektif tidak lagi ada,” tegas Guterres.
Riyad Mansour, Utusan Palestina untuk PBB, juga menyatakan
kekecewaan dan menyebutnya sebagai bencana bahwa DK PBB tidak dapat mematuhi
tanggung jawabnya dalam menanggapi krisis tersebut.
Resolusi DK PBB hanya bisa diadopsi jika mendapatkan
persetujuan dari sembilan anggota tanpa adanya hak veto dari anggota tetap,
yang meliputi AS, Inggris, China, Rusia, dan Prancis.
Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert A Wood, menyatakan
bahwa AS mendukung perdamaian yang tahan lama antara Israel dan Palestina namun
tidak mendukung gencatan senjata segera, mengingat hal tersebut dianggap hanya
akan menanam benih untuk konflik berikutnya.
Sementara itu, Inggris, dalam penjelasan abstain-nya,
menyatakan bahwa mereka tidak dapat mendukung resolusi yang tidak mengutuk
tindakan kejam Hamas terhadap warga sipil Israel.
Perwakilan Inggris untuk PBB, Barbara Woodward, menekankan
pentingnya menuju solusi dua negara yang memberikan kenegaraan bagi Palestina
dan keamanan bagi Israel.
Jumlah korban tewas di Gaza terus meningkat, mencapai
sekitar 17.490 orang menurut Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS),
dengan sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Hampir 50 ribu orang lainnya luka-luka, dan 1,65 juta warga
sipil Palestina mengungsi sebagai dampak dari konflik tersebut.