Cara Daftar NPWP Lewat Online dengan Mudah Bisa Dilakukan dari Rumah

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar NPWP Lewat Online dengan Mudah Bisa Dilakukan dari Rumah.

SwaraWarta.co.id Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah
nomor identitas yang wajib dimiliki oleh setiap orang pribadi atau badan yang
memenuhi syarat subjektif dan objektif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

NPWP digunakan sebagai dasar pengenaan pajak dan hak dan
kewajiban perpajakannya.

Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk
mendaftar NPWP, salah satunya adalah dengan menyediakan layanan pendaftaran NPWP secara online. Layanan ini dapat diakses melalui laman ereg.pajak.go.id.

Proses Pendaftaran NPWP Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar NPWP secara
online:

  1. Buka laman ereg.pajak.go.id.
  2. Klik menu Daftar.
  3. Masukkan alamat email yang masih aktif dan kode captcha.
  4. Klik Daftar.
  5. Buka email konfirmasi yang telah dikirimkan ke alamat email
    Anda.
  6. Klik link verifikasi yang ada di email tersebut.
  7. Setelah akun Anda terverifikasi, login kembali ke laman
    ereg.pajak.go.id menggunakan alamat email dan password yang telah Anda buat.
  8. Klik menu Pendaftaran NPWP.
  9. Isi formulir pendaftaran NPWP dengan lengkap dan benar.
  10. Klik Next.
  11. Beri centang pada kolom yang tersedia pada setiap
    pernyataan.
  12. Klik Simpan dan kirim permohonan.
  13. Klik Minta Token dan isi Captcha.
  14. Klik Submit.
Baca Juga :  Nikmati Suara Maksimal dengan 5 Speaker Bluetooth Murah Ini, Harganya Terjangkau Banget!

Persyaratan Pendaftaran NPWP Secara Online:

  • Untuk mendaftar NPWP secara online, Anda harus memenuhi
    persyaratan sebagai berikut
  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA)
    yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memiliki penghasilan yang bersifat tetap dan wajib pajak.
  • Memiliki tempat tinggal atau tempat usaha di Indonesia.

Dokumen yang Diperlukan:

  • Saat mendaftar NPWP secara online, Anda perlu mengunggah
    dokumen-dokumen berikut:
  • Fotokopi KTP atau Paspor.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Surat Keterangan Domisili (SKD) bagi WNA.
  • Fotokopi dokumen yang menunjukkan sumber penghasilan,
    seperti SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), bukti pemotongan pajak, atau bukti
    pembayaran pajak.

Proses Selanjutnya:

Setelah Anda mengirimkan permohonan pendaftaran NPWP, Anda
akan menerima surat pemberitahuan untuk melakukan wawancara di Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama. 

Baca Juga :  4 Cara Tukar Poin Telkomsel Jadi Kuota Internet dengan Mudah

Pada saat wawancara, Anda akan diminta untuk menyerahkan
dokumen asli yang telah diunggah.

NPWP yang telah diterbitkan akan dikirimkan ke alamat Anda
dalam waktu kurang lebih 14 hari kerja.

Maka dari itu, pendaftaran NPWP secara online merupakan cara
yang mudah dan praktis untuk mendapatkan NPWP. Dengan mengikuti langkah-langkah
di atas, Anda dapat mendaftar NPWP dengan cepat dan mudah.

Berita Terkait

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat
Amazon Luncurkan Nova Act SDK untuk Pengembang AI
Instagram Tambah Fitur Percepat Video Reels, Tonton Lebih Cepat Seperti di TikTok
Grab Luncurkan Fitur Bayarin, Cara Praktis untuk Kelola dan Bayar Tagihan
Apple Resmi Rilis iPhone 16 di Indonesia, Tersedia Mulai 11 April 2025
Board Game Karya Anak Bangsa Kini Hadir di Loko Café, Bisa Dibeli di Stasiun Kereta
ASUS ROG Phone 9 FE: Ponsel Gaming dengan Performa Maksimal dan Fitur Canggih
Kenapa iPhone Cepat Panas? Ternyata ini Penyebab dan Solusinya

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 10:52 WIB

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 2 April 2025 - 09:59 WIB

Amazon Luncurkan Nova Act SDK untuk Pengembang AI

Saturday, 29 March 2025 - 08:33 WIB

Instagram Tambah Fitur Percepat Video Reels, Tonton Lebih Cepat Seperti di TikTok

Friday, 28 March 2025 - 08:34 WIB

Grab Luncurkan Fitur Bayarin, Cara Praktis untuk Kelola dan Bayar Tagihan

Thursday, 27 March 2025 - 09:11 WIB

Apple Resmi Rilis iPhone 16 di Indonesia, Tersedia Mulai 11 April 2025

Berita Terbaru

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya

Lifestyle

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya?

Wednesday, 2 Apr 2025 - 12:34 WIB

 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun

Teknologi

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:52 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran

Berita

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:40 WIB