Bukti Sudah Terkumpul, KPK Siap Tetapkan Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kemenkumham

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPK Siap Seret Eddy Hiariej Dalam Kasus di Kemenkumham-SwaraWarta.co.id (Sumber: VIVA.com)

SwaraWarta.co.id – Dalam sebuah kesempatan, KPK menyatakan telah memiliki bukti yang memadai dalam menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, sebagai tersangka dalam kasus korupsi di tubuh Kemenkumham.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Fikri dari KPK menekankan bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berhak mengajukan gugatan praperadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku bila dirasa perlu.

Ali menyatakan dengan gamblang bahwa, “Hak mengajukan praperadilan adalah haknya, silakan. Kami akan membuktikan di hadapan hakim praperadilan sebagai uji syarat formil dari keseluruhan proses yang dilakukan oleh KPK.”

Dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa prosedur di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, KPK telah menetapkan empat tersangka.

Baca Juga :  Hore! ASN Boleh Tunda Balik Jakarta, Ini Alasannya!

Keempat tersangka itu di antaranya adalah, Wamenkumham Eddy Hiariej, asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi.

Eddy Hiariej telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Gugatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL didaftarkan pada hari Senin, membahas sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Pemohon dalam gugatan termasuk Wamenkumham Eddy Hiariej, asisten pribadi, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi.

Informasi mengenai gugatan praperadilan tersebut disahkan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djuyamto menyatakan, “Sidang pertama akan dilaksanakan pada Senin, 11 Desember 2023, dengan Hakim Tunggal Estiono SH, MH,” saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Senin.

Baca Juga :  Batas Maksimal Utang Negara 30 %, Dua Kubu Capres Sepakat!

Di sisi lain, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan mengenai penetapan tersangka atas nama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.

“Hari ini, pada pukul 14.48 WIB, Kemensetneg menerima pemberitahuan penetapan tersangka untuk Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam pesan singkat di Jakarta pada Jumat (1/12).

Ari menjelaskan bahwa surat tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Saat ini, Bapak Presiden sedang berada di Dubai untuk menghadiri World Climate Action Summit COP 28. Rencananya, Bapak Presiden akan kembali ke tanah air pada hari Minggu, 3 Desember 2023,” tambahnya.****

Berita Terkait

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu
Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

Friday, 22 November 2024 - 05:05 WIB

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB