Bagi-Bagi Susu di Car Free Day, Bawaslu Siap Selidiki Dugaan Pelanggaran Gibran Rakabuming Raka

- Redaksi

Monday, 4 December 2023 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pelanggaran Gibran di Car Free Day-SwaraWarta.co.id (Sumber: Berita Jogja)

SwaraWarta.co.idGibran Rakabuming Raka terciduk sedang membagi-bagikan produk susu di acara Car Free Day di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tentu saja menjadi catatan tersendiri bagi Bawaslu karena disinyalir mengandung unsur pelanggaran pada prosesi kampanye.

Pembagian susu, uang, atau barang kebutuhan pokok lainnya tentulah tidak dibenarkan dalam perhelatan tahun politik seperti saat ini bila dilakukan di acara semacam Car Free Day.

Bahkan akibat hal ini, secara tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kegiatan pembagian susu oleh Gibran Rakabuming Raka, di area Car Free Day Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12).

Baca Juga :  PKB Resmi Usung Bobby Nasution di Pilkada Sumatera Utara 2024, Siap Bertarung dengan Edy Rahmayadi

Bawaslu akan berupaya mencari tahu sampai di mana indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran bisa diselidiki.

Dalam keterangannya, Benny mengatakan kepada para wartawan pada Senin (4/12) dengan kalimat: “Bawaslu Jakarta Pusat masih dalam tahap penelusuran terkait hal ini.”

Benny juga menegaskan bahwa arena Car Free Day dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye oleh capres, cawapres, atau caleg dalam rangka mencari dukunhan.

Lebih jauh Benny menyatakan bahwa: “Pada dasarnya, Car Free Day tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye, baik itu capres, cawapres, maupun caleg.”

Dalam acara pembagian susu tersebut, Benny menyoroti adanya potensi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran selaku Cawapres yang akan bersaing dalam Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga :  Bejat! Remaja 14 Tahun di Lombok Timur Diperkosa Pacar dan 6 Pria

“Tentu ada potensi dugaan pelanggaran. Oleh karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat sedang menyelidiki peristiwa tersebut,” ujar Benny menambahkan statementnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka melakukan kegiatan olahraga pada Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (3/12).

Namun, Calon Wakil Presiden pasangan Prabowo Subianto ini dan juga beberapa tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengimplementasikan program andalannya dengan cara membagikan susu gratis kepada masyarakat yang kebetulan hadir dalam acara Car Free Day tersebut.

“Tanpa menggunakan alat peraga kampanye (APK). Kami tidak mengajak untuk memilih atau melakukan hal lainnya,” Gibran mencoba membela diri.

Meskipun tidak berupaya untuk mencari dukungan, tetap saja indikasi pelanggaran dalam kegiatan tersebut terbuka lebar.

Baca Juga :  Harga Cabai di Surabaya Tak Stabil, Pedagang Takut Rugi

Jadi Gibran Rakabuming Raka harus siap dengan konsekuensinya bila dugaan pelanggaran itu terbukti setelah diselidiki.***

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru