Dugaan Pelanggaran Gibran di Car Free Day-SwaraWarta.co.id (Sumber: Berita Jogja) |
SwaraWarta.co.id – Gibran Rakabuming Raka terciduk sedang membagi-bagikan produk susu di acara Car Free Day di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini tentu saja menjadi catatan tersendiri bagi Bawaslu karena disinyalir mengandung unsur pelanggaran pada prosesi kampanye.
Pembagian susu, uang, atau barang kebutuhan pokok lainnya tentulah tidak dibenarkan dalam perhelatan tahun politik seperti saat ini bila dilakukan di acara semacam Car Free Day.
Bahkan akibat hal ini, secara tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kegiatan pembagian susu oleh Gibran Rakabuming Raka, di area Car Free Day Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12).
Bawaslu akan berupaya mencari tahu sampai di mana indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran bisa diselidiki.
Dalam keterangannya, Benny mengatakan kepada para wartawan pada Senin (4/12) dengan kalimat: “Bawaslu Jakarta Pusat masih dalam tahap penelusuran terkait hal ini.”
Benny juga menegaskan bahwa arena Car Free Day dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye oleh capres, cawapres, atau caleg dalam rangka mencari dukunhan.
Lebih jauh Benny menyatakan bahwa: “Pada dasarnya, Car Free Day tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye, baik itu capres, cawapres, maupun caleg.”
Dalam acara pembagian susu tersebut, Benny menyoroti adanya potensi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran selaku Cawapres yang akan bersaing dalam Pemilu 2024 nanti.
“Tentu ada potensi dugaan pelanggaran. Oleh karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat sedang menyelidiki peristiwa tersebut,” ujar Benny menambahkan statementnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka melakukan kegiatan olahraga pada Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (3/12).
Namun, Calon Wakil Presiden pasangan Prabowo Subianto ini dan juga beberapa tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengimplementasikan program andalannya dengan cara membagikan susu gratis kepada masyarakat yang kebetulan hadir dalam acara Car Free Day tersebut.
“Tanpa menggunakan alat peraga kampanye (APK). Kami tidak mengajak untuk memilih atau melakukan hal lainnya,” Gibran mencoba membela diri.
Meskipun tidak berupaya untuk mencari dukungan, tetap saja indikasi pelanggaran dalam kegiatan tersebut terbuka lebar.
Jadi Gibran Rakabuming Raka harus siap dengan konsekuensinya bila dugaan pelanggaran itu terbukti setelah diselidiki.***