Potret masyarakat yang sedang melakukan vaksinasi Covid-19 |
SwaraWarta.co.id – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan bahwa warga yang berusia di atas 50 tahun harus sudah menerima empat dosis vaksin COVID-19
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diharapkan pralansia usia di atas 50 tahun segera melengkapi vaksinasi 4 dosis,”Ungkap Ngabila Salama pada hari Kamis, (7/12)
Dimana hal ini bertujuan untuk melindungi diri mereka dari virus yang meningkat pada November 2023.
Juru bicara dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yakni Ngabila Salama mengatakan bahwa orang tua termasuk dalam kelompok yang berisiko tinggi jika mereka terkena COVID-19
“Pralansia usia di atas 50 tahun, orang yang berpotensi mengalami keparahan karena ada komorbid. Jadi harus dilengkapi vaksinasi sampai empat dosis,” ujar Ngabila.
Oleh karena itu, masyarakat perlu melengkapi vaksinasi sebagai perlindungan tubuh.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan bahwa ada peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta sejak bulan lalu, tercatat bahwa kasus positif COVID-19 meningkat sejak 13 November 2023.
“Dalam satu bulan (November) itu naik 22 persen apabila dibandingkan bulan sebelumnya (Oktober),” ujarnya
Hingga 3 Desember 2023, jumlah kasus positif COVID-19 telah naik sekitar 30 hingga 40 persen dari minggu sebelumnya.
Namun, Ngabila tidak melaporkan secara terperinci tentang kenaikan kasus COVID-19 tersebut.
Ngabila juga mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia sudah masuk fase pandemi COVID-19 sejak Juni 2023.
Peningkatkan kasus COVID-19 di DKI Jakarta masih dalam kendali dan tidak membuat peningkatan pasien yang dirawat di rumah sakit.
Untuk menghindari peningkatan kasus Covid-19, masyarakat diimbau untuk tidak panik dan terus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Masyarakat diimbau jangan panik, terus tingkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” tutupnya.