Anies Kritik IKN, Mahfud Md: Jika Dihentikan, Negara Bisa Kacau |
SwaraWarta.co.id – Mahfud Md memberikan respons terhadap pernyataan dari calon presiden Anies Baswedan yang menyatakan bahwa proyek Ibu Kota Negara (IKN) hanya menguntungkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mahfud mengklarifikasi bahwa menurut aturan, IKN telah terbuka atau visible.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Waktu dibuat sudah visible. Bahwa di perjalanannya ada masalah, mari kita perbincangkan,” kata Mahfud di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/12).
Mahfud menegaskan bahwa IKN telah menjadi undang-undang setelah melalui proses pembahasan di DPR, dengan melibatkan masukan dari masyarakat.
Menurutnya, perubahan terhadap undang-undang yang sudah ada dapat mengakibatkan kekacauan dan ketidakpastian.
“Hati-hati, siapapun kalau membuat undang-undang jangan sampai suatu saat dipersoalkan orang. Nah itu saya kira IKN juga sudah begitu. Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru, ‘Nanti kalau saya jadi mau membatalkan undang-undang ini’ negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan,” ujar Mahfud.
Mahfud menyatakan komitmennya untuk melanjutkan IKN karena ia terlibat dalam merumuskan Undang-Undang IKN. Ia berencana untuk mempercepat pelaksanaan proyek ini.
“Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan Undang-Undang IKN. Dan saya harus konsisten, IKN itu akan kami perjuangkan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana-rencana yang ditentukan semula dan mungkin akan dipercepat,” jelasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengkritik proyek IKN, menyebutnya hanya menguntungkan aparat negara.
Ia berpendapat bahwa dana yang besar untuk proyek tersebut sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.