Ratusan Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen hingga Ngaku Tak Bisa Makan Warteg Rp10 Ribu

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Sejumlah mahasiswa mengekspresikan penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Mereka khawatir langkah tersebut akan berimbas pada meningkatnya harga kebutuhan pokok dan makanan.

M. Dibras, seorang mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menyatakan bahwa perubahan PPN ini akan membebani masyarakat, karena harga makanan di tempat makan seperti kantin juga diprediksi akan naik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi mungkin harga-harga makanan yang dijual di kantin juga kalau jadi mahal mungkin gue nggak bisa dapet warteg Rp 10 ribu lagi sih. Itu cukup kena sih,” kata Dibras saat ditemui di lokasi demonstrasi bersama BEM SI di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga :  Hasil Visum WN Jepang yang Tewas Terendam Bathub Keluar, Penyebab Kematian....

Selain itu, dia juga memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan terdampak yang dapat meningkatkan pengeluaran bagi mahasiswa yang memiliki kendaraan.

“Gue lebih ke bensin sih (yang paling terbebani). Pasti kan kena juga tuh. Dan gue juga nggak tahu sih apakah nanti bensin ini dirasa juga barang mewah atau seperti apa. Cuma kalau itu (bensin) naik, gue merasa terbebani sih,” katanya.

Sementara itu, M. Raihan, Presiden Mahasiswa dari STIE Dewantara, menyoroti dampak yang lebih luas dari kebijakan tersebut, khususnya terhadap harga barang-barang yang akan semakin mahal setelah PPN dinaikkan menjadi 12 persen.

Raihan juga mencermati bahwa saat ini banyak masyarakat, terutama generasi muda, yang terbiasa menggunakan metode pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Baca Juga :  Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Ponorogo Lakukan Pemusnahan

“QRIS juga kemungkinan akan dikenai pajak PPN 12 persen. Dan kabarnya, untuk yang menanggung pajak QRIS itu kan dari penjualnya ya. Nah, jika ada kenaikan di PPN tersebut, kemungkinan penjual juga akan menaikkan harga (produk) yang dijualnya. Nah, otomatis pembeli juga yang terkena efek dampak domino dari kenaikan PPN tersebut. Itu sangat disayangkan,” ujar Raihan.

Dia mengkhawatirkan sistem pembayaran ini akan memengaruhi harga barang yang dijual, mengingat intensitas penggunaan QRIS yang tinggi di kalangan anak muda.

“Anak muda kita sekarang suka berbelanja menggunakan QRIS, jarang ada yang memegang uang cash untuk seperti kayak ayam geprek, (mi) Gacoan, itu semua biasanya anak muda menggunakan QRIS. Itu yang mungkin sangat disayangkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 14:17 WIB

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB