TERBARU! Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2023

- Redaksi

Monday, 6 November 2023 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2023 (Foto: Kepegawaian UNTAD)

SwaraWarta.co.idPPPK adalah singkatan dari Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPPK adalah jenis pegawai di sektor pemerintah yang diangkat
berdasarkan perjanjian kerja dengan instansi pemerintah, bukan melalui jalur
seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

PPPK biasanya diangkat untuk mengisi posisi yang diperlukan
oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu.

Pengangkatan PPPK biasanya dilakukan untuk mengisi
kekurangan tenaga kerja di sektor pemerintah, terutama dalam bidang-bidang
tertentu yang memerlukan keahlian khusus.

PPPK dapat berasal dari berbagai latar belakang, seperti
tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap dan Antusiasme MotoGP Mandalika 2023 di Lombok, NTB

Proses seleksi PPPK 2023 telah memasuki tahap seleksi
administrasi. 

Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, dapat
mencetak kartu ujian untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes SKD.

Berikut ini adalah cara cetak kartu ujian PPPK 2023:

  1. Buka
    laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Login
    ke akun SSCASN menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password
    yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
  3. Pada
    halaman Resume Pendaftaran, klik tombol “Cetak Kartu Peserta
    Ujian”.
  4. Sistem
    akan menampilkan preview Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023. Pastikan
    data yang tertera pada kartu ujian sudah benar.
  5. Klik
    tombol “Cetak” untuk mencetak kartu ujian.

Kartu ujian PPPK 2023 berisi informasi penting, seperti:

  • Nama
    peserta
  • NIP
    (Nomor Induk Pegawai)
  • Nomor
    peserta
  • Instansi
    tempat melamar
  • Jenis
    jabatan yang dilamar
  • Tanggal,
    waktu, dan tempat ujian
  • Nomor
    peserta ujian
  • Kode
    booking
Baca Juga :  Saka Tatal Sumpah Pocong, Farhat Abbas Bilang Begini!

Kartu ujian PPPK 2023 harus dibawa saat mengikuti tes SKD.
Peserta yang tidak membawa kartu ujian akan dinyatakan tidak hadir.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk mencetak kartu ujian
PPPK 2023:

  • Pastikan
    Anda sudah login ke akun SSCASN dengan menggunakan informasi login yang
    benar.
  • Pastikan
    data yang tertera pada kartu ujian sudah benar, terutama NIK, Nomor
    Peserta, dan tanggal lahir.
  • Cetak
    kartu ujian dengan ukuran kertas A4.
  • Simpan
    kartu ujian dengan baik untuk dibawa saat mengikuti tes SKD.

Bagi peserta yang sudah mencetak kartu ujian sebelum tanggal
5 November 2023, maka wajib mencetak kembali. Hal ini dikarenakan pada kartu ujian yang baru akan tertera tanggal ujian dan tempat ujian.

Baca Juga :  Remaja di Tanggerang Tenggelam, Tim Lakukan Pencarian di sekitar Lokasi

Semoga informasi ini bermanfaat. Semoga Anda berhasil dalam
seleksi PPPK 2023!

 

Berita Terkait

Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan
Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini
Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang
Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak
Jemaah Haji Tertua di Jatim Berusia 107 Tahun, Pendampingan Khusus Disiapkan
Polres Ponorogo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Tahun 2025, 7 Tersangka Ditangkap
Tembok Penampungan Air di Gontor Magelang Roboh, 4 Santri Dilaporkan Tewas
Pekan Sepak Bola Dunia 2025: FIFA Ajak Komunitas Sepak Bola Bersatu Merayakan Olahraga

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 10:25 WIB

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini

Saturday, 26 April 2025 - 10:22 WIB

Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang

Saturday, 26 April 2025 - 10:20 WIB

Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Saturday, 26 April 2025 - 10:19 WIB

Jemaah Haji Tertua di Jatim Berusia 107 Tahun, Pendampingan Khusus Disiapkan

Saturday, 26 April 2025 - 10:14 WIB

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Tahun 2025, 7 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Span PTKIN (Dok. Ist)

Pendidikan

Apakah Harus Punya Ijazah atau SKL saat Daftar UM-PTKIN 2025?

Saturday, 26 Apr 2025 - 14:22 WIB

YouTube (Dok. Ist)

Teknologi

YouTube Rayakan Ulang Tahun ke-20 dengan Fitur Baru untuk Pengguna

Saturday, 26 Apr 2025 - 14:18 WIB