PDIP Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Begini Tanggapannya!

- Redaksi

Thursday, 30 November 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Rocky Gerung yang diduga menghina Joko Widodo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id -Rocky Gerung dilaporkan usai membuat pernyataan ‘bajingan tolol’ yang dilayangkannya kepada Joko Widodo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pernyataan tersebut Rocky Gerung diduga melakukan penghinaan terhadap Joko Widodo.

Pernyataan itulah yang membuat PDIP melaporkan Rocky Gerung laporan polisi ke Bareskrim Polri. 

Pencabutan laporan yang dilakukan oleh PDIP tersebut membuat Rocky Gerung akhirnya buka suara. 

Tidak hanya itu saja, Rocky Gerung juga menyambut baik keputusan dari PDIP. Menurutnya PDIP telah menyadari hal serupa terkait presiden Joko Widodo. 

“Lebih baik terlambat daripada telat nyadarnya,” ujar Rocky 29/11 seperti yang dikutip dari Kumparan.

Baca Juga :  Curug Cilengkrang Curug Indah di Tengah Hutan Pinus

Pencabutan laporan terhadap Rocky Gerung ini diputuskan langsung oleh Tim Bantuan Hukum PDIP

Johannes Tobing selaku Perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP menjelaskan bahwa pihaknya menilai dan sepakat terhadap ucapan Rocky Gerung. 

“Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga,” jelas Johannes. 

Terlebih menurut Johannes saat ini presiden Jokowi mulai berubah lantaran lebih mementingkan keluarga dibandingkan rakyat. 

“Cara-caranya Presiden Jokowi memimpin negara ini sudah tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat indonesia, cenderung demi kepentingan dirinya dan keluarganya, apalagi setelah melihat keputusan MK, terbukti paman Usman diberhentikan dari ketua MK,” ujarnya.  

Baca Juga :  Nyamar Jadi ASN, 2 Pria Nekat Curi Motor di Kantor DPRD Pasuruan

“Tak lama anaknya Gibran maju jadi Cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalalkan segala cara untuk ambisi berkuasa,” sambungnya.  

Lebih lanjut Johannes menjelaskan bahwa surat permohonan pencabutan laporan akan segera diserahkan ke penyidik.  

Hal ini bertujuan agar permohonan yang dilayangkannya segera mendapatkan tindakan lanjutan. 

Laporan yang dilayangkan oleh PDIP terhadap Rocky Gerung sebelumnya telah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri pasa 2 Agustus 2023. 

Tidak hanya telah terdaftar, laporan PDIP terhadap Rocky Gerung ternyata sudah memasuki tahap penyidikan. 

Bahkan dalam tahapan tersebut, polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 61 saksi kasus ” bajingan tolol”.

Baca Juga :  Dianiaya hingga Pingsan, Pria di Kupang Laporkan Pegawai Disdukcapil

Meskipun telah masuk dalam tahapan penyidikan, pihak kepolisian belum menetapkan Rocky Gerung sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro juga telah menjelaskan bahwa status Rocky Gerung belum ditetapkan sebagai tersangka. 

“Belum (ditetapkan sebagai tersangka)” ujar Djuhandani beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 16:15 WIB

Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita Terbaru

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB