Ketua MK bohong? Begini alasan Anwar Usman ( Dok. Antara/Galih Pradipta) |
SwaraWarta.co.id – Ketua MK yakni Anwar Usman belakangan ini menjadi sorotan usai dituding berbohong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anwar diduga berbohong usai tidak menghadiri Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait penolakan gugatan batas usia minimal capres dan cawapres.
Namun ketua MK tersebut menampik bahwa dirinya berbohong terkait dengan alasan ketidakhadirannya.
Anwar Usman juga menjelaskan bahwa dirinya usai menjalani pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Pemeriksaan yang dilakukan MKMK terhadap ketua MK tersebut dilakukan di gedung MK kemarin.
Anwar menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam rapat tersebut lantaran dirinya sedang jatuh sakit.
Bahkan Anwar juga bersumpah demi atas nama Tuhan bahwa dirinya benar-benar sakit atau bisa dikatakan bahwa alasan tersebut bukan bentuk pembelaannya.
“Saya bersumpah demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit,” ujar Anwar Usman.
Namun seperti yang diketahui bahwa Anwar tidak mengirimkan surat keterangan sakit lantaran dirinya tetap masuk kerja.
“Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran,” jelasnya.
Sebelum itu ketua MKMK yakni Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa ada unsur ketua MK Bohong.
Hal ini lantaran Anwar Usman yang tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Rapat tersebut digunakan untuk memutuskan gugatan batas usia minimal capres dan cawapres.
Sebelumnya Anwar sempat menghadiri RPH yang membahas perkara 90-91/PUU-XXI/2023.
Namun saat penyelenggaraan RPH yang memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 ketua MK tersebut tidak hadir.
Sementara’ Jimly menjelaskan bahwa dibalik ketidakhadiran Anwar Usman dalam RPH ada 2 alasan.
Alasan pertama adanya konflik kepentingan sementara alasan berikutnya lantaran kondisi kesehatan menurun atau sakit.
“Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada bilang karena menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit.” ujar Jimly.
Menurut Jimly alasan yang diutarakan oleh Anwar Usman ada yang benar dan ada yang kurang benar atau bisa disimpulkan berbohong.
“Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar, berarti satunya tidak benar.” imbuhnya.
Ketidakhadiran Anwar Usman dalam RPH rupanya menjadi persoalan bagi 3 hakim konstitusi yang telah diperiksa.
Terkait dengan adanya unsur kebohongan, memberikan penilaian bahwa hakim konstitusi membiarkan Anwar tidak mengikuti RPH lanjutan.
Hingga berita ini dimuat, Anwar Usman memilih untuk bungkam terkait tudingan tersebut. Dirinya hanya memberikan penjelasan singkat terkait unsur kebohongan yang dilayangkan pada dirinya.