Ketua KPK Firli Bahuri Resmi ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Berupa Pemerasan Terhadap SYL

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya kembali menjelaskan perkembangan dari dugaan pemerasan ketua KPK. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerasan ketua KPK ini terjadi pada mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kasus tersebut pihak kepolisian resmi mentapkan ketua KPK yakni Firli Bahuri sebagai tersangka. 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa penetapan sebagai tersangka dilakukan di polda metro jaya kemarin. 

Penetapan tersangka pada ketua KPK ini berdasarkan hasil penyidik yang telah menemukan sejumlah fakta baru.  

Dalam gelar perkara yang dilakukan, juga telah ditemukan sejumlah bukti yang kuat sehibgga Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga :  Medina Zein Bebas usai dipenjara 2,5 Tahun, Ini Rencana Kedepannya

Penetapaan Firli Bahuri sebagai tersangka ini berlangsung usai dirinya melakukan tindakan korupsi berupa pemerasan atau pemberian janji yang berhubungan dengan jabatan. 

Tidak hanya itu saja, korupsi tersebut dilakukan Firli Bahuri setelah dirinya menangani masalah hukum Kementan pada kurun waktu 2020-2023

Kasus ini sebenarnya telah diajukan kepada Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. 

Lebih lanjut kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan serangkaian alat yang bisa dijadikan sebagai bukti.  

Setelah dilakukan gelar perkara, pihak kepolisian menetapkan kasus ini ke tahap penyidik. 

Sejumlah saksi juga telah mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut setelah tahapan kaus naik menjadi penyidik.  

Dalam pemeriksaan tersebut juga melibatkan Firli Bahuri dan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga :  Andalkan Lemparan Jauh Pratama Arhan, Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang di GBK

Tidak hanya itu saja, pemeriksaan juga dilakukan terhadap ajudan Firli Bahuri, Kevin Eganata, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan lain-lain. 

Pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli Bahuri yang terletak di Bekasi. 

Tidak hanya itu saja, penggeledahan juga dilakukan oleh pihak kepolisian di rumah Rehat Firli Bahuri yang berlokasi di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Tim penyidik juga turut menyita sejumlah dokumen dalam pendalaman kasus tersebut. 

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga :  Mitos 20 Tahun Bupati Ponorogo Tak Pernah Dua Periode, Mampukah Sugiri Sancoko Mematahkannya?

Hingga berita ini dimuat pendalaman terkait dengan kasus korupsi dalam bentuk pemerasan oleh ketua KPK RI masih berlanjut. 

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB