Jangan Sampai Salah, Ini Syarat dan Biaya Balik Nama Motor yang Benar, Atau Anda Bisa Kena Denda!

- Redaksi

Friday, 10 November 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Syarat dan Biaya Balik Nama Motor yang Benar

SwaraWarta.co.id Membeli motor baru adalah momen yang menyenangkan, namun proses administratif balik nama motor kadang bisa membingungkan. 

Untuk membantu Anda, berikut panduan lengkap tentang syarat-syarat dan biaya balik nama motor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat-syarat Balik Nama Motor:

Sebelum memulai proses balik nama motor, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. KTP Asli dan Fotokopi:

   – KTP asli pemilik baru.

   – Fotokopi KTP pemilik baru.

2. STNK Asli dan Fotokopi:

   – STNK asli motor.

   – Fotokopi STNK motor.

3. BPKB Asli dan Fotokopi:

   – BPKB asli motor.

   – Fotokopi BPKB motor.

4. Bukti Pembelian atau Kwitansi:

   – Bukti pembelian motor atau kwitansi tanda terima dengan tanda tangan di atas materai.

Baca Juga :  Honda Perkenalkan Prototipe Kendaraan Listrik Masa Depan di CES 2024, Tampilkan Desain Inovatif dan Teknologi Canggih

Proses Balik Nama Motor:

Setelah memastikan semua dokumen, langkah-langkah berikut akan memandu Anda melalui proses balik nama motor:

1. Pengecekan Fisik Motor di Samsat:

   – Kunjungi kantor Samsat terdekat sesuai domisili KTP.

   – Serahkan dokumen yang telah disiapkan.

   – Petugas akan melakukan pengecekan fisik motor.

   – Dapatkan hasil cek fisik berisi nomor rangka dan nomor mesin.

2. Pengesahan Cek Fisik dan Pembayaran:

   – Kunjungi loket pengesahan cek fisik.

   – Serahkan hasil cek fisik dan dokumen ke petugas.

   – Bayar biaya pengesahan cek fisik.

   – Fotokopi hasil cek fisik dan kwitansi untuk pengurusan balik nama BPKB.

Baca Juga :  Berapa Biaya Pasang Skotlet motor Full Body di Pasaran?

3. Pendaftaran Balik Nama:

   – Kunjungi loket pendaftaran Balik Nama di gedung Samsat.

   – Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.

   – Isi formulir pendaftaran jika dinyatakan lengkap.

   – Serahkan dokumen dan formulir.

4. Proses Balik Nama:

   – Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda.

   – Setelah dipanggil, dapatkan tanda terima bahwa berkas sedang diproses.

   – BPKB dan KTP asli akan dikembalikan.

   – Bayar biaya balik nama motor.

5. Penyelesaian Proses Balik Nama:

   – Proses balik nama akan berlangsung 2–5 hari kerja.

   – Anda akan diinformasikan kapan bisa mengambil dokumen.

Rincian Biaya Balik Nama Motor:

Dengan mengacu pada peraturan daerah dan peraturan pemerintah, berikut rincian biaya balik nama kendaraan bermotor:

Baca Juga :  Teknologi Lamborghini di Antara Performa dan Kualitas Desain Juara secara Visual

1. Biaya Administrasi: Rp 35.000

2. SWDKLLJ: Rp 35.000

3. Biaya Pembuatan BPKB Baru: Rp 225.000

4. Biaya Pembuatan Nomor Polisi Baru: Rp 30.000

5. Biaya Pembuatan STNK: Rp 100.000

6. Biaya Pembuatan TNKB Pelat Nomor Kendaraan (untuk kendaraan dua): Rp 60.000

7. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): 10% dari harga kendaraan.

Pastikan Anda membayar biaya tersebut sesuai ketentuan yang berlaku di daerah Anda.

Demikianlah panduan lengkap mengenai syarat-syarat dan biaya balik nama motor. Semoga panduan ini membantu Anda menjalani proses administratif dengan lancar. 

Jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi terkini dan berkonsultasi dengan petugas Samsat setempat. Selamat mengurus balik nama motor Anda!

Berita Terkait

Berapa Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Plat? Ini Rinciannya!
Chery QQ Kembali Hadir: Mobil Mini Legendaris Tampil Lebih Modern
McLaren Kuasai Latihan F1 di Suzuka, Piastri dan Norris Keluhkan Angin Kencang sebagai Tantangan Utama
SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Skoda Siapkan Elroq RS dengan Desain Sporty dan Teknologi Canggih, Siap Diluncurkan April 2025
Toyota Hadirkan Posko dan Bengkel Siaga untuk Dukung Perjalanan Mudik Lebaran 2025
Suzuki Access 125 2025: Perpaduan Desain Retro dan Fitur Modern untuk Pengendara Perkotaan
Chery Luncurkan Teknologi Super Hybrid di Indonesia, Irit BBM hingga 76 Km/L

Berita Terkait

Wednesday, 9 April 2025 - 13:31 WIB

Berapa Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Plat? Ini Rinciannya!

Tuesday, 8 April 2025 - 08:58 WIB

Chery QQ Kembali Hadir: Mobil Mini Legendaris Tampil Lebih Modern

Saturday, 5 April 2025 - 09:18 WIB

McLaren Kuasai Latihan F1 di Suzuka, Piastri dan Norris Keluhkan Angin Kencang sebagai Tantangan Utama

Thursday, 3 April 2025 - 21:30 WIB

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

Wednesday, 2 April 2025 - 09:55 WIB

Skoda Siapkan Elroq RS dengan Desain Sporty dan Teknologi Canggih, Siap Diluncurkan April 2025

Berita Terbaru

Saddil Ramdani Dikaitkan dengan Persib Bandung

Olahraga

Rumor! Saddil Ramdani Dikaitkan dengan Persib Bandung

Wednesday, 9 Apr 2025 - 15:53 WIB

Otomotif

Berapa Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Plat? Ini Rinciannya!

Wednesday, 9 Apr 2025 - 13:31 WIB