Hak Asasi Manusia (HAM): Landasan Kemanusiaan untuk Keadilan dan Kebebasan

- Redaksi

Tuesday, 28 November 2023 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hak Asasi Manusia

SwaraWarta.co.idHak Asasi Manusia (HAM) adalah
seperangkat hak yang melekat pada setiap individu hanya karena mereka manusia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsep ini menekankan martabat, kebebasan, dan hak-hak dasar
yang harus dihormati dan dilindungi tanpa memandang ras, agama, gender, atau
status sosial. 

HAM menjadi dasar moral dan hukum untuk memastikan keadilan,
persamaan, dan penghormatan terhadap kemanusiaan.

Pertama-tama, HAM mencakup hak-hak dasar seperti hak untuk
hidup, hak terbebas dari perlakuan yang kejam, dan hak terhadap martabat
pribadi.

Hak untuk hidup memastikan bahwa setiap individu memiliki
hak untuk tidak diambil nyawanya tanpa alasan yang sah dan prosedur hukum yang
adil.

Baca Juga :  Dikeroyok di Tempat Hiburan, Wanita Palembang Laporkan 2 Oknum Polisi

Perlakuan yang kejam atau merendahkan martabat adalah
pelanggaran serius terhadap HAM yang tidak dapat diterima dalam masyarakat yang
menghormati hak asasi manusia.

Kedua, HAM melibatkan kebebasan dan hak sipil. Ini mencakup
hak untuk berpendapat, berkumpul, beragama, dan berserikat.

Kebebasan berekspresi memungkinkan individu untuk menyatakan
pendapatnya tanpa takut represi, sementara hak beragama menjamin kebebasan
untuk menjalankan keyakinan agama tanpa adanya diskriminasi.

Selain itu, HAM mencakup aspek-aspek ekonomi, sosial, dan
budaya. Ini mencakup hak untuk pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan standar
hidup yang layak. HAM berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana setiap
individu memiliki kesempatan yang setara dan tidak diskriminatif dalam
mengakses sumber daya dan layanan.

Baca Juga :  Dampak Kekeringan, Warga Ponorogo Andalkan Air Sungai

Penting untuk mencatat bahwa HAM bukan hanya konsep
teoritis, tetapi juga nilai-nilai yang tercermin dalam instrumen hukum
internasional.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan konvensi
internasional lainnya memberikan kerangka kerja hukum yang mengakui dan melindungi
HAM di tingkat global.

Melindungi HAM bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi
juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil dan individu.

Pendidikan tentang HAM, advokasi, dan pemantauan terhadap
pelanggaran HAM merupakan bagian penting dari upaya untuk memastikan
penghormatan terhadap HAM di seluruh dunia.

Oleh karena itu, HAM merupakan fondasi untuk membangun
masyarakat yang adil, demokratis, dan beradab. Dengan mengakui dan menghormati
HAM, kita membentuk dunia di mana setiap individu dapat hidup dengan martabat,
kebebasan, dan kesempatan yang setara.

Baca Juga :  Kontroversi Pemanggilan Connie Bakrie: Antara Tuduhan Hoaks dan Dugaan Kriminalisasi

Di tengah dinamika perubahan zaman, perlindungan HAM menjadi
semakin penting. 

Teknologi modern dan globalisasi membawa tantangan baru
terhadap hak asasi manusia, termasuk isu privasi dalam dunia digital dan
tantangan terkait perubahan iklim yang dapat memengaruhi hak-hak dasar manusia
terhadap lingkungan yang sehat. 

Oleh karena itu, masyarakat global perlu terus
beradaptasi dengan perkembangan ini, memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM tetap
relevan dan efektif dalam menghadapi perubahan kompleksitas dunia saat ini.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB