Sosok Suhartoyo ketua MK baru yang menggantikan Anwar Usman ( FB/ Kompas TV) |
SwaraWarta.co.id – Usai Anwar Usman diberhentikan jabatannya dari ketua MK, kini telah ditentukan penggantinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK lantaran melanggar kode etik.
Usai pencabutan jabatan tersebut, posisi Anwar Usman sebagai ketua MK digantikan oleh Hakim konstitusi Suhartoyo.
Pemilihan Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) kemarin.
Terpilihnya Suhartoyo sebagai ketua MK terbaru juga telah diumumkan oleh Sadil Isra selaku hakim konstitusi.
“Yang disepakati dari hasil kami tadi, untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo,” ujar Sadil saat melakukan konferensi pers di ruang sidang MK.
Sebelumya sempat muncul dua kandidat yang akan menjabat sebagai ketua MK yakni Suhartoyo dan Sadil Isra.
Namun pada akhirnya rapat tersebut memutuskan bahwa Suhartoyo ditetapkan sebagai ketua MK baru dan Sadil sebagai wakilnya.
Setelah pengumuman terkait dirinya yang dipilih sebagai ketua MK, Suhartoyo mengaku terbuka dalam menerima kritik.
“Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, tidak apa-apa kami dikritik berdua,” jelas Suhartoyo.
Suhartoyo berpendapat bahwa dengan kritik mampu dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi dirinya dan hakim konstitusi lain.
Sebagai ketua MK yang baru, dirinya tidak akan membiarkan pihaknya melakukan kesalahan.
Bahkan Suhartoyo menjelaskan bahwa dirinya akan menghindari permasalahan yang memicu akibat fatal bagi institusi MK.
Di samping itu, Saldi menjelaskan bahwa terpilihnya Suhartoyo terjadi setelah 6 hakim menolak jadi ketua.
“Pertemuan tadi memunculkan dua nama, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua,” ujar Saldi masih dalam acara yang sama.
Namun menurut Saldi beberapa hakim menolak untuk menjadi ketua MK uang yang baru dengan berbagai alasan.
Tidak hanya itu saja, terdapat dua hakim konstitusi yang menolak menjadi ketua MK lantan sudah mendekati masa akhir jabatan atau pensiun.
Dua hakim konstitusi yang menolak menjadi ketua MK lantaran hendak pensiun yaitu Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams.
Terlepas dari pernyataan tersebut masih ada Anwar Usman yang sedang menjalani hukuman berat dari MKMK terkait pelanggaran kode etik.
Hukuman itulah yang membuat Anwar Usma tidak lagi diperbolehkan untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai ketua MK.
Setelah melewati berbagai proses dan pertimbangan matang, Akhirnya Suhartoyo resmi dinobatkan sebagai ketua MK Baru.