Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Anies Baswedan Buka Suara

- Redaksi

Friday, 24 November 2023 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret calon presiden Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon presiden nomor urut 1 yakni Anies Baswedan Buka suara terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus pemerasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Firli Bahuri diduga telah melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, tentu menarik perhatian banyak pihak salah satunya yaitu calon presiden Anies Baswedan.

Saat ditemui awak media, pada hari Kamis, (23/11) Anies mengungkapkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa tebang pilih.

“Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan. Jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting dijaga,” Ungkap Anies Baswedan.

Baca Juga :  Buntut Penyebaran Video Hoax, Mahasiwa UNPRI Dilaporkan

Lebih lanjut, Anies mengungkapkan bahwa marwa KPK harus dapat dijaga. Terlebih KPK merupakan komisi yang harusnya bisa menjadi contoh.

“Mesti dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi. Karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh. Karena itu harus selalu terjaga,” tegasnya.

Dari kejadian tersebut, Anies berharap agar semua pihak bisa mengambil hikmah. Mengingat etika dalam sebuah lembaga sangatlah diperlukan.

“Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya,” ungkap Anies.

Pernah menjabat sebagai ketua Komite Etik KPK, membuat Anies mengetahui standar etika yang terdapat di KPK.

Baca Juga :  Curug Maribaya, Curug Mempesona di Bandung

“Saya pernah menjadi Ketua Komite Etik di KPK sehingga tahu persis standar etika di KPK itu sangat tinggi, dan itu harus ditaati oleh semuanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak telah menetapkan Firli Bahuri setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah barang bukti yang bisa digunakan untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Selain itu, Firli juga dilaporkan oleh seseorang atas dugaan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus kasus korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Sementara itu, wakil ketua KPK yakni Nurul Ghufron meminta maaf atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri

Baca Juga :  Tokoh yang Terlibat dalam Pertempuran di Surabaya dan Dikenang dalam 10 November

Nurul juga memahami bahwa kasus yang tengah terjadi tentu membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” ungkap Nurul melalui pesan tertulis pada Jumat, (24/11).

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB