Debat Anies Baswedan dengan Pendukung IKN |
SwaraWarta.co.id – Persaingan panas menuju pertarungan Indonesia 1 sudah dimulai, berbagai manuver politik mulai diembuskan tim lawan untuk mencari simpati, termasuk isu seputar IKN.
Soal isu seputar IKN, pada acara yang digelar oleh Muhammadiyah di kawasan gedung UMS Surakata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di mana dalam acara tersebut, Anies Baswedan sebagai salah satu Capres ikut buka suara soal isu seputaran pembangunan IKN di Kalimantan.
Anies Baswedan dengan tegas mempertanyakan soal prospektif pembangunan IKN di Kalimantan di tahun-tahun mendatang.
Anies menyebut bahwa pembangunan Ibu Kota Negara akan menjadi ketimpangan dalam pemerataan.
Apa yang diutarakan Anies Baswedan ini tentu saja sontak menciptakan gelombang perdebatan di antara para pendukung pembangunan IKN.
Anies menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak sesuai dengan tujuan utama memeratakan Indonesia.
Lebih lanjut Anies menyebutkan bahwa pembangunan IKN di tengah hutan tidak akan menyebabkan pemerataan tetapi sebaliknya akan menimbulkan ketimpangan baru bagi masyarakat.
Anies kurang setuju dengan IKN, dia bahkan menyarankan bahwa daripada membangun satu kota besar yakni IKN, bukankah lebih baik membesarkan kota-kota lain di Indonesia untuk sebuah pertumbuhan kesetaraan dari tingkat daerah.
Apa yang dikatakan Anies soal IKN tentu saja mendapat perlawanan dari pihak pro IKN, salah satunya datang dari Irwan, salah satu politisi dari Partai Demokrat.
Menurut Irwan, Anies sedang melakukan perlawanan, dan Anies secara tidak langsung menuduh pembangunan di IKN sebagai proyek bermasalah.
Irwan mencoba menjelaskan bahwa IKN adalah bentuk transformasi ekonomi serta peradaban nasional, yang tujuannya bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan semata.
Lebih dari itu, pemindahan pusat dari Jakarta ke Kalimantan sebagai upaya peningkatan semua aspek kehidupan pemerintahan ke tempat yang baru, termasuk tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Akan tetapi, Anies tetap tidak sepakat dengan Irwan, dan tentu saja menunjukkan sikap pertentangannya dengan proyek IKN, hingga banyak pihak tidak setuju atas sikap Anies terhadap proyek pembangunan IKN.
Pihak pro IKN malahan menegaskan bahwa pembangunan itu adalah bagian dari amanah undang-undang yang harus menjadi prioritas untuk diteruskan oleh siapa pun yang nantinya menjabat Presiden RI.
Perbedaan pandangan soal suatu permasalahan adalah sah-sah saja. Meski meruncing, perdebatan tersebut tentunya tidak harus menciptakan perpecahan yang memancing kericuhan.