Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

- Redaksi

Tuesday, 14 November 2023 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan aplikasi JKN Mobile (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia telah membuat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini sengaja dibuat untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah telah menanggung biaya BPJS melalui bantuan sosial. Namun bagi masyarakat yang mampu bisa membuat iuran setiap bulan.

Masyarakat yang mendaftar BPJS secara mandiri bisa membayar iuran sesuai dengan kelas pilihannya. Dimana kelas I Rp 150.000, Kelas II Rp 100.000 dan kelas III Rp 35.000.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi JKN

Untuk mendaftarkan BPJS kesehatan, Anda bisa memilih dua cara yakni online dan offline. Umumnya masyarakat akan memilih cara online, sebab lebih mudah.

Baca Juga :  Prediksi Awal Ramadan 2025: Kapan Umat Muslim Memulai Puasa?

Bagi Anda yang akan mendaftarkan aplikasi BPJS melalui aplikasi JKN, sebaiknya mengetahui caranya terlebih dahulu seperti:

1. Buka Aplikasi Mobile JKN

Setelah menginstal aplikasi JKN Mobile, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan cara membuka aplikasi tersebut 

Apabila aplikasi berhasil terbuka, Anda bisa memilih Daftar jika belum pernah login. Kemudian pilih “Pendaftaran Peserta Baru” untuk melanjutkan proses pendaftaran.

2. Masukkan Data NIK

Jika sudah berhasil melakukan proses sebelumnya, Anda bisa memasukkan NIK dan data-data yang diperlukan. Saat melakukan proses ini, usahakan untuk hati-hati.

Selain itu, usahakan untuk memasukkan data dengan benar. Hal ini bertujuan agar proses pendaftaran BPJS kesehatan segera diproses oleh JKN Mobile.

Baca Juga :  Dua WN Pakistan Minta Sumbangan Paksa di Blitar, Ini Modusnya!

3. Pilih Kelas Perawatan

Untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan, Anda diwajibkan untuk memilih kelas perawatan. Saat memilih kelas, usahakan untuk memilih sesuai dengan kemampuan.

Apabila Anda memilih kelas I, maka iuran yang harus dibayarkan semakin besar. Oleh karena itu, usahakan untuk memilih kelas sesuai dengan kemampuan finansial.

4. Verifikasi Email

Setelah semua tahap berhasil dilewati, Anda harus melakukan verifikasi email. Dimana dalam verifikasi tersebut terdapat kode penting yang harus disimpan dengan baik.

Karena bersifat penting, usahakan untuk menyimpan kode dengan baik. Hal ini bertujuan agar kode tidak diketahui dan disalahgunakan oleh orang lain 

5. Bayar Iuran Pertama

Seperti yang telah dibahas di atas, bahwa mendaftar BPJS kesehatan secara mandiri membuat Anda harus membayar iuran setiap bulannya.

Baca Juga :  Manfaat Minyak Cengkeh Mulai dari untuk Kesehatan hingga Kecantikan

Iuran pertama dapat dibayar melalui autodebet dalam waktu 14-30 hari. Sementara itu, Kartu JKN-KIS akan dikirim paling lambat 6 hari.

Setelah mengetahui cara daftar BPJS Kesehatan melalui online, Anda bisa menerapkannya. Sebab dengan BPJS, biaya kesehatan akan lebih ringan.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB