Begini Cara Mudah Cairkan Saldo JHT BPJS Saat Masih Kerja

- Redaksi

Thursday, 2 November 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mudah Cairkan Saldo JHT BPJS Saat Masih Kerja (Dok. BPJS Ketenagakerjaan) 

SwaraWarta.co.id Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan

Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan pendapatan kepada pekerja ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, saldo JHT hanya bisa dicairkan ketika pekerja sudah memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia. 

Namun, pada tahun 2022, pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan pekerja untuk mencairkan saldo JHT sebagian saat masih bekerja.

Syarat dan Ketentuan Klaim JHT Saat Masih Kerja

Berikut adalah syarat dan ketentuan klaim JHT saat masih kerja:

Baca Juga :  Ragam Manfaat Minyak Kemiri yang Jarang diketahui

  • Pekerja sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling sedikit 10 tahun.
  • Memiliki saldo JHT minimal Rp 10 juta.
  • Memiliki nomor rekening bank yang aktif.

Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk klaim JHT saat masih kerja:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Keluarga
  • E-KTP
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
  • NPWP (jika ada)

Cara Klaim JHT Saat Masih Kerja

Berikut adalah cara klaim JHT saat masih kerja:

1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

2. Ambil formulir klaim JHT.

3. Isi formulir klaim JHT dengan lengkap dan benar.

4. Lampirkan dokumen persyaratan.

5. Serahkan formulir klaim JHT dan dokumen persyaratan kepada petugas.

Baca Juga :  Mengenal Cadaver, Bahasan yang Sedang Viral

6. Tunggu proses verifikasi.

7. Jika proses verifikasi selesai, saldo JHT akan cair ke rekening bank yang terdaftar.

Proses Klaim JHT

Proses klaim JHT saat masih kerja biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, jika proses verifikasi membutuhkan waktu lebih lama, maka proses klaim JHT juga akan memakan waktu lebih lama.

Tips Klaim JHT Saat Masih Kerja

Berikut adalah beberapa tips untuk klaim JHT saat masih kerja:

  • Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
  • Isi formulir klaim JHT dengan lengkap dan benar.
  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan pada jam kerja.
  • Sabar menunggu proses verifikasi.

Dengan adanya aturan baru ini, pekerja kini memiliki lebih banyak opsi untuk menggunakan saldo JHT-nya. 

Baca Juga :  Manfaat Origami untuk Anak: Pengembangan Kreativitas dan Kemampuan

Jika kamu membutuhkan dana untuk keperluan mendesak, kamu bisa mencairkan saldo JHT sebagian saat masih bekerja.

Demikianlah cara mudah mencairkan saldo JHT BPJS saat masih kerja. Semoga bermanfaat! 

Berita Terkait

Meski Ada Efisiensi, BPJS Kesehatan Tetap Berjalan Normal
Hayashi Dental: Klinik Gigi Profesional dengan Perawatan Berkualitas di Jepang
Kepergian Emilia Contessa dan Hubungan Diabetes dengan Penyakit Jantung yang Perlu Diwaspadai
Hati-Hati! Penggunaan Rutin Paracetamol pada Lansia Tingkatkan Risiko Komplikasi Serius
Usaha Vaksin KKPP Palembang dalam Edukasi Vaksin untuk Pencegahan Stunting pada Balita dan Batita
PAFI Musi Banyuasin: Meningkatkan Peran Farmasi dalam Pembangunan Kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin
PAFI Magelang: Perhimpunan Ahli Farmasi yang Meningkatkan Standar Profesi Farmasi di Kota Magelang
PAFI Nusantara: Perhimpunan Ahli Farmasi Indonesia yang Memajukan Profesi Farmasi di Tanah Air

Berita Terkait

Friday, 21 February 2025 - 08:56 WIB

Meski Ada Efisiensi, BPJS Kesehatan Tetap Berjalan Normal

Thursday, 13 February 2025 - 09:47 WIB

Hayashi Dental: Klinik Gigi Profesional dengan Perawatan Berkualitas di Jepang

Tuesday, 28 January 2025 - 19:20 WIB

Kepergian Emilia Contessa dan Hubungan Diabetes dengan Penyakit Jantung yang Perlu Diwaspadai

Monday, 16 December 2024 - 22:25 WIB

Hati-Hati! Penggunaan Rutin Paracetamol pada Lansia Tingkatkan Risiko Komplikasi Serius

Friday, 29 November 2024 - 04:40 WIB

Usaha Vaksin KKPP Palembang dalam Edukasi Vaksin untuk Pencegahan Stunting pada Balita dan Batita

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB