Begini Cara Mudah Cairkan Saldo JHT BPJS Saat Masih Kerja

Redaksi SwaraWarta.co.id

- Redaksi

Thursday, 2 November 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mudah Cairkan Saldo JHT BPJS Saat Masih Kerja (Dok. BPJS Ketenagakerjaan) 

SwaraWarta.co.id Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan

Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan pendapatan kepada pekerja ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, saldo JHT hanya bisa dicairkan ketika pekerja sudah memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia. 

Namun, pada tahun 2022, pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan pekerja untuk mencairkan saldo JHT sebagian saat masih bekerja.

Syarat dan Ketentuan Klaim JHT Saat Masih Kerja

Berikut adalah syarat dan ketentuan klaim JHT saat masih kerja:

Baca Juga :  BPJS Nunggak Pindah ke Kis, Emang Bisa?

  • Pekerja sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling sedikit 10 tahun.
  • Memiliki saldo JHT minimal Rp 10 juta.
  • Memiliki nomor rekening bank yang aktif.

Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk klaim JHT saat masih kerja:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Keluarga
  • E-KTP
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
  • NPWP (jika ada)

Cara Klaim JHT Saat Masih Kerja

Berikut adalah cara klaim JHT saat masih kerja:

1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

2. Ambil formulir klaim JHT.

3. Isi formulir klaim JHT dengan lengkap dan benar.

4. Lampirkan dokumen persyaratan.

5. Serahkan formulir klaim JHT dan dokumen persyaratan kepada petugas.

Baca Juga :  Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

6. Tunggu proses verifikasi.

7. Jika proses verifikasi selesai, saldo JHT akan cair ke rekening bank yang terdaftar.

Proses Klaim JHT

Proses klaim JHT saat masih kerja biasanya memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, jika proses verifikasi membutuhkan waktu lebih lama, maka proses klaim JHT juga akan memakan waktu lebih lama.

Tips Klaim JHT Saat Masih Kerja

Berikut adalah beberapa tips untuk klaim JHT saat masih kerja:

  • Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
  • Isi formulir klaim JHT dengan lengkap dan benar.
  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan pada jam kerja.
  • Sabar menunggu proses verifikasi.

Dengan adanya aturan baru ini, pekerja kini memiliki lebih banyak opsi untuk menggunakan saldo JHT-nya. 

Baca Juga :  Kenali Orang di Sekitar Kita yang Ada Kecenderungan Depresi

Jika kamu membutuhkan dana untuk keperluan mendesak, kamu bisa mencairkan saldo JHT sebagian saat masih bekerja.

Demikianlah cara mudah mencairkan saldo JHT BPJS saat masih kerja. Semoga bermanfaat! 

Berita Terkait

Sertifikasi Obat Warung Tak Bisa Sembarangan! Waspadai Obat ‘Palsu’ di Pasaran
Branch Counseling Center: Pusat Kesehatan Mental dan Konseling Terpercaya di Williamsburg
20 Karyawan Bidang Farmasi Dibutuhkan oleh Ahli Farmasi di Simeulue Aceh: Peluang Karier yang Menjanjikan
Mengenal Penyebab dan Penanganan Benjolan di Pergelangan Tangan: Apa Itu Kista Ganglion?
Code Pink Boot Camp: Revolusi Kebugaran untuk Wanita
PAFI Kota Jantho Aceh: Inovasi Digital Perkuat Jaringan Apotek
PAFI Kota Solok Aktif Dukung Program Kesehatan Nasional, Wujudkan Masyarakat Sehat
Apa Itu Nyeri Kronis? Penyebab, Gejala, dan Pengobatan

Berita Terkait

Friday, 18 October 2024 - 07:48 WIB

Sertifikasi Obat Warung Tak Bisa Sembarangan! Waspadai Obat ‘Palsu’ di Pasaran

Monday, 14 October 2024 - 09:12 WIB

Branch Counseling Center: Pusat Kesehatan Mental dan Konseling Terpercaya di Williamsburg

Saturday, 12 October 2024 - 11:29 WIB

20 Karyawan Bidang Farmasi Dibutuhkan oleh Ahli Farmasi di Simeulue Aceh: Peluang Karier yang Menjanjikan

Saturday, 12 October 2024 - 11:21 WIB

Mengenal Penyebab dan Penanganan Benjolan di Pergelangan Tangan: Apa Itu Kista Ganglion?

Wednesday, 9 October 2024 - 17:17 WIB

Code Pink Boot Camp: Revolusi Kebugaran untuk Wanita

Berita Terbaru

Ni Luh Puspa 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Mendadak jadi Wamen, Ini Sosok Jurnalis Kondang Ni Luh Puspa

Friday, 18 Oct 2024 - 10:14 WIB

Pedagang pasar kota Malang dukung Khofifah Emil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil

Friday, 18 Oct 2024 - 10:08 WIB

Jubir KPK jelaskan duduk perkara dana hibah berbuntut pengeledahan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim

Friday, 18 Oct 2024 - 09:50 WIB