Sepanduk pelakor terpampang di gerbang masjid Banjarmasin ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini dunia maya tengah dihebohkan dengan potret sepanduk pelakor yang terpampang di halaman masjid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sepanduk pelakor tersebut inisial DF ramai menjadi perbincangan sejumlah warganet baik WA hingga FB.
Belum lama ini wajah perempuan yang diduga bernisial DF tersebut tepampang dalam sepanduk di masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
Melalui sepanduk tersebut, nama DF turut disebut dengan sebutan yang kasar sehingga menarik perhatian sejumlah warganet.
Sepanduk itu juga mencantumkan foto, alamat rumah hingga alamat kos dari perempuan yang diduga berinisial DF.
Saat salah satu wartawan dari media ternama mengunjungi alamat tertera dalam brosur, pihaknya tidak berhasil menemui DF.
Dalam alamat tersebut hanya terdapat sepasang suami istri yang merupakan orang tua kandung dadi DF.
Orang tua DF mengungkapkan bahwa anaknya sudah tidak pulang dan susah dihubungi sejak kejadian.
Sebumnya DF sempat dihubungi oleh kakaknya, DF mengaku bahwa dirinya berjanji akan pulang hanya saja dirinya membutuhkan waktu untuk menenangkan diri.
Waluyo atau ayah Kandung DF tidak mengetahui secara pasti perkara apa yang menyeret putrinya.
Waluyo hanya mengetahui bahwa foto yang tercantum dalam sepanduk pelakor tersebut merupakan anaknya yaitu DF.
Sebagai seorang ayah, Waluyo berharap bahwa kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Bahkan dirinya juga berharap nama putrinya terbebas dari tudingan yang tertera pada sepanduk tersebut.
Waluyo sendiri juga mengaku bahwa diri telah membuat laporan pengaduan terhadap polresta Banjarmasin.
Namun hingga kini laporan tidak bisa diteruskan lantaram pihak kepolisian meminta DF sendiri untuk melapor.
Padahal seperto yang diketahui bahwa DF saat ini tidak tau keberadaannya dimana, terlebih susah untuk dihubungi.
Kedati demikian, Waluyo sangat yakin bahwa laporannya tersebut akan diproses oleh pihak kepolisian.
Pasalnya pemasangan sepanduk tersebut masih di area tempat ibadah umat muslim sehingga terlihat kurang pas dan mengganggu.
Berita mengenai pemasangan sepanduk pelakor ini juga dibenarkan oleh kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin yaitu Kompol Thomas Afrian.
Kompol Thomas menyebutkan bahwa jika terdapat permasalahan terkait kejahatan dalam perkawinan bisa diselesaikan melalui laporan.
Kompol Thomas juga menyebutkan bahwa pemasangan sepanduk pelakor tersebut bisa saja dikenakan pidana.
Hingga berita ini dimuat, pihak penyidik tengah mengumpulkan bahan dan keterangan yang berkaitan dengan pemasangan sepanduk pelakor tersebut.
Namun pihaknya juga masih menunggu adanya laporan dari pihak yang bersangkutan dalam perkara sepanduk pelakor tersebut.