Profil Prof. Saldi Isra: Hakim Konstitusi yang Menghadapi Kontroversi terkait Putusan MK, Perjalanan Kehidupan, dan Karir Hukumnya

- Redaksi

Tuesday, 17 October 2023 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profil Prof. Saldi Isra: Hakim Konstitusi yang Menghadapi Kontroversi terkait Putusan MK, Perjalanan Kehidupan, dan Karir Hukumnya (Dok. Laily Rachev – Biro Pers Setpres)

SwaraWarta.co.id Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Profesor Saldi Isra, baru-baru ini menjadi sorotan publik akibat pernyataannya dalam sidang pembacaan putusan MK mengenai syarat Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024. 

Prof. Saldi adalah salah satu dari dua hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion terkait perkara 90-91/PUU-XXI/2023, dan ia menyatakan keterkejutannya terhadap perubahan sikap MK yang sangat cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bingung dan benar-benar bingung harus dari mana memulai pendapat berbeda ini, sebab sejak menapakkan kaki sebagai Hakim Konstitusi di gedung mahkamah ini pada tanggal 11 April 2017 atau sekitar 6,5 tahun yang lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar. Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat,” kata Prof. Saldi saat Sidang Pembacaan Putusan MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10).

Baca Juga :  KPU Minta MK Tolak Gugatan Paslon 01, Ini Alasannya

Saldi mengungkapkan bahwa meskipun MK pernah mengubah keputusannya sebelumnya, perubahan sikap yang terjadi saat menentukan gugatan syarat Capres dan Cawapres begitu cepat dan mengejutkan.

Selain kontroversi terkait putusan MK, Prof. Saldi juga membagikan rincian mengenai pelaksanaan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang menentukan keputusan MK. 

Menurutnya, perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 mengenai batas minimal usia Capres-Cawapres diputuskan melalui sidang pleno dan RPH yang dihadiri oleh 8 hakim MK, kecuali Anwar Usman yang juga merupakan ipar Presiden Joko Widodo dan paman Gibran Rakabuming.

Profil Singkat Prof. Saldi Isra

Biodata:

– Nama: Prof. Saldi Isra

– Tempat, Tanggal Lahir: Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968

– Jabatan: Hakim Konstitusi (Wakil Ketua)

– Istri: Leslie Annisaa Taufik

– Anak: Wardah A. Ikhsaniah Saldi, Aisyah ‘Afiah Izzaty Saldi, Muhammad Haifan Saldi

Pendidikan:

– S1 Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (1995)

– S2 Institute of Postgraduate Studies and Research University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (2001)

Baca Juga :  Ganjar Mahfud Sebut Prabowo Gibran 0 Suara di Semua Daerah, Yusril Minta Bukti

– S3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009)

Perjuangan Untuk Menjadi Hakim Konstitusi

Selama masa sekolah, Saldi Isra termasuk murid yang pintar. Dia mengambil jurusan fisika pada masa SMA dan berencana melanjutkan pendidikan dalam jurusan IPA di Institut Teknologi Bandung (ITB) atau AKABRI. 

Namun, dia menghadapi beberapa kegagalan dalam proses seleksi, tidak lolos ke ITB maupun seleksi Sipenmaru untuk jurusan Geologi ITB. 

Setelah merantau ke Jambi untuk mencari pekerjaan, ia kembali mencoba peruntungannya. Pada tahun 1990, Saldi mencoba UMPTN lagi dengan pilihan jurusan yang beragam, termasuk jurusan hukum, yang akhirnya membuatnya lulus di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Ketika ia kembali ke kampung halaman, orang tuanya awalnya tidak senang dengan keputusannya untuk kuliah. 

Namun, ia berhasil meyakinkan keluarganya bahwa kuliahnya tidak akan memberatkan perekonomian keluarga. Saldi juga bekerja sebagai pengajar di Madrasah Aliyah dekat kampung halamannya.

Meskipun awalnya merasa asing dengan ilmu hukum setelah terbiasa dengan ilmu alam, Saldi tekun menjalani masa perkuliahannya sebagai mahasiswa hukum dan lulus dengan nilai Indeks Prestasi Semester 3.86, menjadi lulusan terbaik di Fakultas Hukum Universitas Andalas. 

Baca Juga :  Prabowo Subianto Dapat Dukungan Baru dari Ikatan Relawan Perisai Prabowo

Ia kemudian menjadi dosen di beberapa universitas sebelum akhirnya bergabung dengan Universitas Andalas, Padang.

Impian Menjadi Hakim Konstitusi

Menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi selalu menjadi impian Saldi. Awalnya, ia menargetkan untuk mencapai posisi tersebut setelah mencapai usia 55 tahun. 

Namun, keinginannya terwujud lebih cepat. Pada tahun 2017, Saldi Isra berhasil menjadi Hakim Konstitusi ketika usianya baru 48 tahun.

Peran Mantan Ketua MK, Mahfud MD, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, memainkan peran penting dalam mendorong Saldi untuk mendaftar sebagai hakim MK. Mahfud MD pernah mengatakan kepada Saldi, “Mas, kalau Anda tetap tidak mau daftar, Anda sebetulnya tidak mau membuka jalan untuk generasi baru di MK.”

Hingga saat ini, Prof. Saldi Isra masih menjalankan jabatannya sebagai Wakil Ketua MK dan berharap dapat memberikan kontribusi bersama dengan hakim konstitusi lainnya untuk menjaga integritas MK.

Berita Terkait

Revisi Aturan Presidential Threshold: Wakil Ketua Baleg DPR Soroti Kualitas dan Kaderisasi Capres
RK Sudah di Endorse tapi Kalah dalam Quick Count Pilgub DKI Jakarta, Begini Tanggapan Jokowi
Program Makan Siang Gratis Rp 10 Ribu per Porsi, Uji Coba Sudah Hampir Setahun Berjalan
Effendi Simbolon Dipecat PDI-P karena Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
PSU di TPS 1 Kwangsan Karanganyar Digelar Setelah Terjadi Selisih Suara, Pemilih Tetap Antusias Berpartisipasi
Airin Ade Tumbang dalam Pilgub Banten 2024, PDIP Angkat Bicara
PDIP Tumbang di Kandang Banteng, Megawati Soekarnoputri Angkat Bicara
Trump Desak Jaksa Agung New York Hentikan Kasus Penipuan Demi Persatuan Nasional

Berita Terkait

Sunday, 12 January 2025 - 18:52 WIB

Revisi Aturan Presidential Threshold: Wakil Ketua Baleg DPR Soroti Kualitas dan Kaderisasi Capres

Sunday, 1 December 2024 - 09:36 WIB

RK Sudah di Endorse tapi Kalah dalam Quick Count Pilgub DKI Jakarta, Begini Tanggapan Jokowi

Sunday, 1 December 2024 - 09:13 WIB

Program Makan Siang Gratis Rp 10 Ribu per Porsi, Uji Coba Sudah Hampir Setahun Berjalan

Saturday, 30 November 2024 - 19:06 WIB

Effendi Simbolon Dipecat PDI-P karena Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024

Saturday, 30 November 2024 - 18:55 WIB

PSU di TPS 1 Kwangsan Karanganyar Digelar Setelah Terjadi Selisih Suara, Pemilih Tetap Antusias Berpartisipasi

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB