Ilustrasi proses operasi BAD (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Bocah berinisial BAD menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani operasi pengangkatan amandel.
Awalnya BAD sempat didiagnosis mati batang otak usai menjalani operasi tersebut. Operasi ini dilakukan korban di salah satu rumah sakit atau RS Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban sendiri diduga meninggal dunia pada hari Senin (2/10) pukul 18.45. kabar ini juga telah dibenarkan oleh ayah korban.
“Betul Pak anak saya sudah meninggal dunia,” ungkap Albert Francis saat ditemui awak media pada hari Senin, (10/9) di Jakarta.
Sementara itu, pengacara keluarga korban yakni Cahaya mengungkapkan bahwa korban sudah tidak sadarkan diri sejak melakukan operasi di RS Kartika Husada pada hari Selasa (19/9).
Pada saat hari kelima pasca operasi, keluarga korban dikejutkan dengan kabar BAD yang mengalami mati batang otak.
“Amandel itu kan masih kategori operasi ringan. Setelah itu kami tunggu-tunggu, lalu di hari setelah hari tiga itu, dokter RS Kartika Husada mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak,” ungkapnya.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pihak rumah sakit juga tidak menjelaskan penjelasan tentang diagnosis tersebut.
Hal ini membuat keluarga korban menduga bahwa BAD menghembuskan nafas terakhir akibat malapraktik.
Tuduhan ini diberikan pihak keluarga bukan tanpa alasan, sebab BAD tidak memiliki riwayat penyakit apapun kecuali amandel.
Dengan adanya peristiwa tersebut, pihak keluarga telah melaporkan 8 orang dokter ke Polda Metro Jaya.
“Melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan Mulai dari dokter anastesi dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut,” ungkap Cahaya.
Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Kabar ini juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Akan dilakukan serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut, untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi,” ungkap Trunoyudo Wisnu Andika, pada hari Selasa, (3/10).
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa pihak terkait untuk mengusut laporan tersebut.
Selain itu, Ade Safitri Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa pada Minggu ini pihaknya akan mengundang pelapor dan juga para saksi.
“Minggu ini sudah dijadwalkan oleh tim penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi-saksi,” ungkapnya.