Peringatan dari BPOM RI: Hindari Es Teh Manis dengan Ciri-ciri Ini (Dok. Grafvision) |
SwaraWarta.co.id – Di tengah panasnya cuaca, minuman segar seperti es teh manis adalah pilihan yang menggoda.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memberikan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih es teh manis yang aman bagi kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BPOM RI menyarankan agar masyarakat menghindari membeli es teh yang disajikan dalam kondisi berikut:
1. Tempat Penjualan Tidak Bersih: Gerai atau kios yang tidak bersih, terdapat banyak lalat, atau berdekatan dengan tempat pembuangan sampah sebaiknya dihindari.
2. Wadah Penyimpanan Es Batu Tidak Bersih: Pastikan wadah untuk menyimpan es batu bersih dan terjaga dari kontaminasi.
3. Penyajian Es Batu: Perhatikan cara penyajian es batu. Hindari tempat yang mengambil es batu dengan tangan tanpa menggunakan alat bantu seperti sarung tangan, sendok, atau penjepit es batu.
Selain itu, BPOM RI juga mengingatkan tentang konsumsi gula harian. Anjuran konsumsi gula maksimal adalah 50 gram per hari per orang.
Konsumsi gula melebihi anjuran tersebut dapat meningkatkan risiko obesitas dan diabetes tipe 2.
Data dari Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia mengonsumsi gula, garam, dan lemak melebihi batas aman yang dianjurkan.
Terkait dengan gula, lebih dari 61% penduduk usia 3 tahun ke atas di Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari sekali sehari.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, menjelaskan bahwa tingginya konsumsi gula dan minuman manis berkontribusi pada peningkatan prevalensi obesitas pada anak usia muda selama 10 tahun terakhir.
Penting untuk menjaga kebersihan dan kualitas minuman yang dikonsumsi agar kesehatan dan kebugaran tetap terjaga.