MK Tolak Gugatan Batasan Usia Capres dan Cawapres, Gibran Gagal Mendampingi Prabowo

- Redaksi

Monday, 16 October 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MK Tolak Gugatan Batasan Usia Capres dan Cawapres, Gibran Gagal Mendampingi Prabowo (Dok. Prabowo)

SwaraWarta.co.id Hari ini putusan Makhamah Konstitusi atau MK soal batasan usia minimal Capres atau Cawapres yang diajukan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa batas minimum yang diperbolehkan untuk mencalonkan diri menjadi Capres atau Cawapres adalah 40 tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin tersebut kemudian mencoba digugat oleh kader Partai Solidaritas Indonesia atau PSI yang menginginkan kalau batasan minimal itu diturunkan menjadi 35 tahun.

Gugatan PSI merujuk kepada usia Gibran Rakabuming, sebagai Ketua Umum PSI yang akan dicalonkan sebagai Cawapres di Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga :  Menghadapi Potensi Gempa Megathrust: Pakar UGM Sarankan Masyarakat Tetap Tenang dan Siaga

Gugatan PSI tersebut tertulis dalam Surat Keterangan Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, di mana salah satu poin gugatannya adalah penurunan usia minimal Capres atau Cawapres.

MK sendiri menanggapi gugatan tersebut dengan keputusan yang dibacakan hari ini, 16 Oktober, soal uji materi yang digelar di gedung MK, Jakarta.

Hasil putusan MK menyebutkan bahwa permohonan para pemohon dinyatakan ditolak. Itu artinya usia minimal yang harus dicapai untuk mencalonkan diri menjadi Capres atau Cawapres adalah tetap, 40 tahun.

Terhadap putusan ini, Gibran Rakabuming Raka tidak mempersalahkannya karena kewenangan ada pada Makhamah Konstitusi sendiri.

Gibran mengatakan bahwa hal itu tidaklah apa-apa untuk dirinya. Soal tanggapan lebih lanjut, Gibran menyebutkan alasan tepatnya hanya pihak MK sendiri yang mengetahuinya.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Galang Dana untuk Korban Perundungan Anak SMP di Cimanggu

Soal gugatan batas usia minimal Capres dan Cawapres yang diajukan PSI sempat menimbulkan polemik. Sebagian besar masyarakat menolak hal ini.

Alasan yang dilontarkan masyarakat kebanyakan adalah senada, yakni: rentan terjadinya praktik politik dinasti.

Bahkan karena gugatan inilah sempat terjadi demonstrasi penolakan politik dinasti yang disinyalir akan terjadi bila gugatan batasan minimal usia ini diterima.

Dengan gagalnya gugatan PSI ini, Prabowo Subianto yang sempat memberikan sinyal kepada Gibran soal menjadi pendampingnya di Pemilu 2024, dipastikan tidak akan terjadi.

Sepertinya, Prabowo Subianto harus kembali mencari nama bursa Cawapres untuk dirinya setelah Gibran Rakabuming gagal untuk dirinya.

Lantas nama-nama siapa saja yang akan kembali menjadi pantauan kubu Prabowo Subianto setelah Gibran gagal tersaring? Layak untuk terus diamati.

Baca Juga :  Solusi China untuk Tantangan Demografis: Layanan Kelahiran dan Pekerjaan Fleksibel bagi Orang Tua

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB