Ilustrasi perempuan menangis (Dok.Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang gadis berinisial AP (17) di Madiun menceritakan bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan. Misinya pelaku adalah ayah kandung korban, kakek dan juga pamannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengakuan AP dirinya telah dicabuli oleh ketiga pelaku selama lima hari berturut-turut sejak tanggal 1-5 Agustus 2023.
Perbuatan keji tersebut terungkap setelah Budi Santoso selalu koordinator LSM WKR (Wahana Komunikasi Rakyat) mendapatkan laporan dari warga bahwa terdapat seorang gadis yang ditemukan di masjid dalam keadaan linglung.
Saat ditemukan warga, AP juga tidak membawa identitas. Saat dimintai keterangan, korban mengaku tidak berani kembali ke rumah karena takut dicabuli oleh ayahnya, kakek dan juga pamannya.
Saat ditemui awak media, Budi Santoso mengungkapkan bahwa korban di perkosa oleh kakeknya saat tidur siang. Tidak hanya itu saja, di malam hari korban kembali diperkosa oleh pamannya sendiri.
Kemudian saat menjelang subuh, korban kembali diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.
“Pada tanggal 1 Agustus 2023 lalu, korban ini pas tidur siang diperkosa oleh kakeknya, kemudian pada malam harinya ganti pamannya, kemudian subuh ganti ayahnya.” Ungkap Budi Santoso pada hari Senin, (23/10).
Kepada pihak kepolisian, korban mengaku bahwa kejadian pemerkosaan tersebut dilakukan selama 5 hari berturut-turut. Selain itu, para pelaku memperkosa korban saat kondisi rumah sedang sepi.
“Perbuatan tersebut dilakukan oleh ketiga pelaku pas waktu rumah dalam kondisi sepi. Jadi pas ayahnya memperkosa korban kakek dan pamannya tidak tahu, begitu pula sebaliknya,”unkap Budi.
Sebelumnya, korban sempat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Namun karena tidak ada bukti yang jelas, sehingga polisi tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut.
Korban sendiri memang tinggal dengan ketiga pelaku, sebab ibu korban sudah meninggalkannya sejak korban dilahirkan. Ibu korban telah menikah dengan laki-laki lain.
“Kalau korban memang tinggal satu rumah dengan ketiga pelaku. Sedangkan ibu kandung korban telah meninggalkannya sejak korban baru dilahirkan dan menikah lagi dengan laki-laki,”imbuhnya.
Awalnya korban memang tidak memiliki identitas, namun masyarakat setempat mengupayakan berbagai cara untuk mendapatkan identitas korban
“Awalnya memang korban tak memiliki identitas apapun, lalu kami perjuangkan akhirnya mendapat identitas korban berupa surat KK dari kelurahan dan kecamatan,” ungkap Budi Menjelaskan.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Madiun. Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Maghribi Agung Saputra yang mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan.
“Kita masih tahap penyelidikan,” ungkap Agung pada hari Selasa, (24/10).