Mengungkap Kejanggalan dalam Kasus Kopi Sianida yang Menimpa Mirna

- Redaksi

Wednesday, 4 October 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Jessica Kumala Wongso, terdakwa kopi sianida  yang kembali viral ( Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan kasus kopi sianida beberapa waktu silam. 

Terlebih belum lama ini terdapat layanan Netflix yang menayangkan kasus kopi sianida yang tejadi tahun 2016. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi di salah satu mall terbesar di Indonesia dan sempat menghebohkan masyarakat. 

Diketahui korban bernama Mirna yang mengalami kejang-kejang setelah minum kopi Vietnam di Cafe tersebut. 

Saat kejadian korban datang bersama kedua temannya yaitu Hanie Juwita Boon dan Jessica Kumala Wongso. 

Jessica Kumala Wongso dikabarkan datang lebih dahulu dan memesankan kopi untuk Mirna dan sahabatnya. 

Baca Juga :  Gugatan PDI Perjuangan Ditolak PTUN, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Dalam kasus kopi sianida tersebut tersangka merupakan Jessica Kulama Wongso atau sahabat Mirna sendiri. 

Atas tindakan yang dilakukannya, pelaku yakni Jessica Kulama Wongso ditetapkan sebagai terdakwa dengan pidana 20 tahun. 

Kasus tersebut hingga kini masih menyimpan sejuta misteri yang membuat publik bertanya-tanya. 

Salah satu yang janggal dalam kasus kopi sianida tersebut yaitu jenazah Mirna tidak pernah diotopsi. 

Hal ini diketahui publik atas pertanyaan dari dokter forensik yang bertanggung jawab di pengadilan. 

Slamet selaku dokter forensik mengungkapkan bahwa Mirna tidak diotopsi lantaran permintaan dari penyidik dan keluarga. 

Tim penyidik hanya meminta sempel empedu, lambung, hati, urine dan juga organ bagian pencernaan yakni usus. 

Baca Juga :  Ragam Kelebihan Samsung Galaxy Tab S9 Ultra

Hal ini dilakukan untuk mengetahui zat sianida yang masuk dalam tubuh korban sehingga tewas. 

Jenazah Mirna juga sempat diawetkan dan dirias sebelum akhirnya dimakamkan sesuai syariat agamanya. 

Kuasa hukum Jessica Kulama Wongso mengungkapkan bahwa dalam nota pembelaan bahwa ayah Mirna setuju jika otopsi dilakukan. 

Namun kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengungkapkan bahwa otopsi merupakan hal dari tim penyidik. 

Kuasa hukum Jessica mengungkapkan jika otopsi tidak dilakukan, maka tidak adil jika kliennya dinyatakan sebagai tersangka. 

Kegiatan otopsi padahal telah diatur dalam Pasal 133 dan Pasal 134 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Imelda Wongso mengungkapkan kesedihannya atas tudingan yang jatuh pada putrinya yaitu Jessica Kulama Wongso. 

Baca Juga :  Solusi Kekeringan: Kementan Sediakan Hotline untuk Bantuan Irigasi bagi Petani

Terlebih saat ini kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah dijadikan film dalam aplikasi Netflix. 

Imelda sendiri mengungkapkan bahwa tuduhan yang dilayangkan pada Jessica Kulama Wongso tidak adil.

Menurut Imelda, kematian yang terjadi pada Mirna tidak luput dari keteledoran suaminya sendiri. 

Imelda sangat yakin bahwa jika Mirna mendapatkan penanganan cepat pasti masih bisa diselamatkan.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB