Ketua LSF Buka Suara Terkait Film Ice Cold

- Redaksi

Sunday, 8 October 2023 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSF buka suara terkait film Ice Cold (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ketua Lembaga Sensor Film atau LSF Rommy Fibri turut menanggapi polemik film ice cold yang telah tayang di Netflix.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Film ice cold sendiri menayangkan kisah pembunuhan kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Saat ditemui oleh awak media pada hari Sabtu, (7/10) Rommy mengaku bahwa dirinya ikut memperhatikan komentar warganet di sosial media.

Selain itu, warganet juga turut mempertanyakan sikap Jessica yang tidak mengakui kesalahannya. Padahal Jessica sendiri sudah divonis atas kasus pembunuhan pada Mirna.

“Saya ikut memperhatikan komentar-komentar warga di media sosial. Mereka menyebut Jessica sampai divonis pun tak mengakui menaruh racun,” ungkap Rommy.

Baca Juga :  Mengintip Gaji Pramugari Citilink, Per Bulan Berapa, ya?

Lebih lanjut, Rommy mengungkapkan bahwa film tersebut bukanlah dokumenter melainkan film fiksi. 

“Maka dalam sebuah film, tak bisa dijadikan rujukan sebuah kasus. Film tak bisa langsung otomatis bertentangan dengan kasus hukum. Karena yang membuat adegan di dalam film dengan versi si pembuatnya,” ungkapnya.

Rommy juga menegaskan bahwa melihat film tidak bisa mengetahui langsung mengetahui fakta hukum. Meskipun dalam film tersebut disajikan footage gambar di persidangan.

“Melihat film tak bisa langsung seperti fakta hukum, walaupun ada banyak footage gambar di persidangan. Karena footage persidangan itu terbuka, tetapi fakta hukumnya juga cerita tersendiri,” ungkap Rommy.

Bahkan Rommy menegaskan bahwa film ini hanya cerita yang tidak bisa membuka putusan pengadilan. Kasus terbaik dapat dibuka kembali jika ada temuan fakta baru.

Baca Juga :  Guru Honorer di Sidrap Tewas Ditebas Pria Mabuk, Begini Kronologi Lengkapnya!

“Berbeda misalnya karya jurnalistik liputan investigasi yang mampu menghadirkan neo factum, atau fakta baru. Itu pun hanya menjadi catatan saja,” ungkap Rommy

“Tidak otomatis bisa membuka (menggugat) putusan pengadilan. Kasus hukum bisa dibuka kembali jika ada temuan fakta baru,” ungkapnya.

Seperti yang telah diketahui bersama, kasus kematian Wayan Mirna kembali viral setelah film tersebut tayang di Netflix.

Tak jarang banyak warganet yang mengaitkan isi film dengan kejadian yang dialami Mirna. Terlebih saat ini banyak warganet yang turut membela tersangka Jessica Kumala Wongso. 

Selain itu, pengacara Jessica Kumala Wongso yakni Otto Hasibuan juga sempat mengungkapkan bahwa kliennya tidak mau mengakui bahwa dirinya meracuni sahabatnya sendiri.

Baca Juga :  Resep Otak-otak Ikan Tenggiri yang Praktis dan Murah

Menurut Otto Hasibuan, kliennya bisa mendapatkan keringanan hukuman jika bersedia mengakui kesalahannya.

Namun, dengan tegas Jessica menolak untuk mengakui kesalahannya tersebut. Sebab. Menurut Jessica dirinya tidak memberi racun pada kopi yang diminum oleh Mirna.

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru