Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Viral, Hotman Paris Ikut Soroti dan Ungkap Cara Bebaskan Jessica

- Redaksi

Thursday, 5 October 2023 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
SwaraWarta.co.id Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang melibatkan Jessica Wongso sebagai tersangka utama kembali menjadi perhatian publik setelah dibahas dalam film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” di Netflix.
Pengacara terkenal Indonesia, Hotman Paris, memberikan sorotan tajam terhadap hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan pada Jessica Wongso. 
Hotman merasa bahwa putusan ini terasa tidak adil karena didasarkan pada sejumlah bukti yang masih samar.
Hotman Paris menyampaikan pandangannya dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, dengan mengatakan bahwa putusan terhadap Jessica Wongso didasarkan pada teori kemungkinan yang tidak pasti. Ia menyoroti dua bukti kunci dalam persidangan Jessica.
Salah satunya adalah bukti rekaman CCTV yang menunjukkan Jessica meletakkan paper bag di atas meja, yang kemudian diinterpretasikan seolah-olah untuk menutupi saat ia mencampurkan sianida ke dalam kopi Mirna.
Namun, Hotman mencatat bahwa ia sendiri sering meletakkan paper bag di meja karena alasan paranoid, yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak selalu memiliki motif kriminal.
Selain itu, alasan Jessica memesan kopi lebih awal sebelum kedatangan Mirna juga dianggap sebagai bukti yang lemah karena banyak orang melakukan hal serupa untuk menghemat waktu.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa dua bukti tersebut hanya berdasarkan kemungkinan dan pandangan subjektif, yang membuatnya meragukan keadilan dalam hukuman 20 tahun bagi Jessica Wongso.
Selain bukti-bukti tersebut, Hotman juga mencermati keterangan ahli forensik kimia yang menjadi salah satu faktor yang memberatkan Jessica di persidangan.
Ahli tersebut menyatakan bahwa sianida ditempatkan di dalam kopi Mirna sekitar pukul 16.30-16.45 WIB pada tanggal 6 Januari 2016.
Namun, Hotman menyoroti ketidakpastian perhitungan ini karena ahli tersebut mulai melakukan penelitian empat hari setelah kejadian kematian Mirna. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian waktu penempatan sianida.
Hotman Paris juga memberikan saran tentang cara membebaskan Jessica Wongso dari penjara. Ia menyatakan bahwa satu-satunya cara adalah dengan mengajukan grasi kepada presiden.
Namun, grasi ini harus memiliki komitmen sebelumnya bahwa presiden akan mengabulkan permohonan grasi tersebut.
Grasi adalah tindakan pengakuan perbuatan dalam kasus hukum. Jika grasi ditolak, hal tersebut dapat menjadi masalah bagi Jessica.
Hotman menekankan bahwa pengajuan grasi harus mendapatkan persetujuan dari presiden Indonesia, dan jika disetujui, ini akan menjadi satu-satunya jalan untuk membebaskan Jessica Wongso.
Kasus pembunuhan Mirna Salihin dan perannya dalamnya tetap menjadi perdebatan hangat di masyarakat Indonesia, dan banyak yang berharap ada kejelasan mengenai kebenaran di balik kasus ini.
Baca Juga :  Terrifier 3: Sang Badut Mengerikan Kalahkan Joker di Box Office

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB