Jokowi, Anwar Usman, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK

- Redaksi

Tuesday, 24 October 2023 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi, Anwar Usman Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK ( FB/ Opini 24)

SwaraWarta.co.id – Setelah resmi menjadi cawapres Prabowo, banyak publik menyoroti putra sulung dari Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka

Terbaru Jokowi, Anwar Usman ( ketua MK), Gibran dan Kaesang diketahui telah dilaporkan ke KPK. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) atas adanya dugaan kolusi dan nepotisme. 

“Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” ujar Erick S selaku Koordinator TPDI.

Erick juga menegaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan usai MK menerima gugatan minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. 

Baca Juga :  Resep Karedok Bandung, Sehat dan Enak

Dirinya menilai bahwa dalam keputusan tersebut mengandung unsur nepotisme. Sehingga TPDI melayangkan laporan tersebut kepada KPK

Erick menilai bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk MK untuk membela kepentingan Gibran dan pembuka jalan untuk maju dalam pemilu mendatang.

Bahkan Erick menilai bahwa dalam putusan tersebut mengandung unsur kesengajaan yang dibiarkan begitu saja. 

“Seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan, dalam penanganan perkara ini. Itu yang kami lihat adalah dugaan kolusi nepotismenya antara ketua MK sebagai ketua majelis hakim dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dengan Kaesang,” sambung Erick. 

Seperti yang diketahui bahwa Anwar Usman merupakan saudara ipar dari Jokowi atau bisa disebut juga sebagai paman dari Gibran dan Kaesang. 

Baca Juga :  Jokowi Sebut Tanggul Rob di Semarang Bisa Tahan hingga 30 Tahun ke Depan

Tidak hanya TPDI saja yang beranggapan adanya unsur nepotisme dalam putusan MK tersebut.

Pasalnya sejumlah warganet juga menilai bahwa keputusan MK terkait batas usia minimal capres dan cawapres tersebut mengandung unsur nepotisme. 

Erick berharap bahwa laporan yang dilayangkan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Kita tunggu aja tindak lanjutnya. Ini adanya dugaan kolusi nepotisme. Bagaimana mau menegakkan hukum, ini berkaitan juga dengan masalah korupsi tidak akan terjadi kalau pemimpinnya sudah melanggar hukum siapa yang mau di dengar siapa yang mau dihormati,” ujar Erick beberapa waktu lalu. 

Di samping itu, Juri Ardiantoro selaku Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) turut buka suara terkait laporan tersebut. 

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Pabrik Anoda Baterai Lithium Terbesar di Dunia di Kendal

Menurutnya pihak yang melaporkan keluarga Joko Widodo harus disertakan dengan pembuktian. 

Hal ini lantaran dalam prinsip hukum siapa yang menuduh harus memberikan pembuktian. 

Hingga berita ini dimuat, pihak keluarga Joko Widodo belum buka suara mengenai laporan yang dilayangkan oleh TPDI. 

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB