Harga BBM di SPBU naik per 1 Oktober 2023 (Dok. Nawal karimis) |
SwaraWarta.co.id – Tanggal 1 Oktober 2023, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mengalami kenaikan di seluruh Indonesia. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada BBM Pertamina, tetapi juga berlaku untuk BBM dari SPBU swasta, yang mengalami peningkatan harga secara serentak.
Pertamina, sebagai penyedia BBM terbesar di Indonesia, mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Perubahan harga ini mulai berlaku pada hari Minggu (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kepmen ini mengubah Kepmen sebelumnya, yaitu Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang berkaitan dengan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum, seperti bensin dan solar, yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Informasi ini dapat ditemukan di situs web resmi Pertamina.
Selain Pertamina, Shell juga mengumumkan penyesuaian harga baru per 1 Oktober 2023, yang mencakup peningkatan harga BBM jenis bensin dan diesel.
Hal yang serupa juga terjadi di SPBU milik BP, di mana bahan bakar jenis bensin dan diesel juga mengalami peningkatan harga.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang perubahan harga BBM non-subsidi, berikut perbandingan harga di antara ketiga merek tersebut, khususnya di area Pulau Jawa:
Pertamina:
1. Pertamax: Rp 14.000 (sebelumnya Rp 13.300)
2. Pertamax Green 95: Rp 16.000 (sebelumnya Rp 15.000)
3. Pertamax Turbo: Rp 16.600 (sebelumnya Rp 15.900)
4. Dexlite: Rp 17.200 (sebelumnya Rp 16.350)
5. Pertamina Dex: Rp 17.900 (sebelumnya Rp 16.900)
BP:
1. BP 92: Rp 14.580 (sebelumnya Rp 13.500)
2. BP Ultimate: Rp 16.350 (sebelumnya Rp 15.650)
3. BP Diesel: Rp 17.240 (sebelumnya Rp 16.350)
Shell:
1. Shell Super: Rp 15.380 (sebelumnya Rp 14.760)
2. Shell V-Power: Rp 16.350 (sebelumnya Rp 15.650)
3. Shell V-Power Diesel: Rp 17.920 (sebelumnya Rp 16.940)
4. Shell V-Power Nitro+: Rp 16.730 (sebelumnya Rp 16.010)
Kenaikan harga BBM ini mencerminkan penyesuaian harga yang dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah dan perubahan kondisi pasar.
Peningkatan harga BBM ini juga dapat berdampak pada biaya transportasi dan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga penting untuk memperhatikan perubahan harga ini dalam perencanaan keuangan Anda.