Gibran Dipecat PDIP, Bukan Lagi Anggota PDIP saat Daftar ke KPU, Langgar Peringatan Megawati

Redaksi SwaraWarta.co.id

- Redaksi

Friday, 27 October 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Dipecat PDIP,  Bukan Lagi Anggota PDIP saat Daftar ke KPU, Langgar Peringatan Megawati

SwaraWarta.co.id Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mencabut status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka. 

Langkah ini diambil setelah Gibran menerima tawaran untuk menjadi calon wakil presiden dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dipimpin oleh Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, mengungkapkan bahwa partai telah sejak lama mengumumkan dukungannya terhadap Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada 21 April 2023. 

Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, juga telah menegaskan larangan bagi kader partai untuk terlibat dalam permainan politik yang melibatkan partai lain.

Baca Juga :  Fahri Hamzah Sindir Bukti di MK, Sebut Mirip Kliping

“Saat itu Ibu Mega menyatakan tidak ada yang boleh melakukan dansa politik,” ujar Komarudin Watubun. Kamis (26/10).

Sejak pengumuman tersebut, seluruh anggota partai diberikan instruksi untuk bersatu dan bergerak bersama guna memenangkan Pemilu 2024, baik dalam pemilihan presiden dengan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden, maupun dalam pemilihan legislatif.

Namun, Gibran terlihat melakukan manuver politik dengan bertemu dengan Prabowo Subianto di Solo, sebuah pertemuan yang mengundang banyak spekulasi. 

PDIP kemudian memanggil Gibran ke DPP PDIP di Jakarta pada 22 Mei 2023 untuk meminta klarifikasi terkait pertemuan tersebut.

Pada saat itu, Gibran sebagai kader junior diberikan nasihat daripada dikenai sanksi. Ia menegaskan komitmennya kepada PDIP dan instruksi Megawati Soekarnoputri. 

Baca Juga :  Sempat Tertinggal Lebih Dulu, Persebaya Berhasil Menyamakan Skor Atas Tamunya Persija Jakarta

Namun, tindakannya kemudian membuktikan bahwa ia menerima tawaran untuk menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Gibran pertama kali menerima mandat sebagai cawapres Prabowo dari Partai Golkar. Kemudian, ia secara resmi mendeklarasikan diri dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 25 Oktober 2023.

Komarudin Watubun menegaskan bahwa aturan partai sudah jelas, dan karena Gibran tidak mengikuti garis partai, maka ia otomatis bukan lagi anggota PDIP.

“Ibu Ketua Umum juga dalam sejumlah kesempatan dengan tegas melarang kadernya bermain di dua kaki,” kata Watubun.

Seiring dengan pendaftarannya sebagai cawapres Prabowo Subianto, Gibran juga secara de facto dinyatakan bukan lagi kader PDIP.

Baca Juga :  Rupiah Kian Melemah, Harga-harga Siap Melambung

Watubun meminta publik untuk tenang dalam menanggapi peristiwa ini. “Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti, dan beralih merupakan hal yang biasa,” katanya.

Dengan langkah ini, Gibran dianggap sudah bukan bagian dari PDIP. Watubun juga menegaskan bahwa meskipun satu kader keluar, masih banyak kader potensial yang siap bergabung dengan partai.

Berita Terkait

Putri Marino: Santai dan Ramah, Tampil Menarik di Podcast Denny Sumargo
Panduan Tata Tertib dan Aturan Berpakaian untuk SKD CPNS 2024
Menggugah Keadilan: Film Sang Pengadil Hadir di Layar Lebar
Warisan Rumah Lee Kuan Yew: Awal Pertikaian Dua Anak Pendiri Singapura
Pengumuman Kepengurusan Baru Kadin 2024-2029: Membangun Ekonomi Melalui Investasi dan Peningkatan SDM
Kebangkrutan Sritex: PT Sri Rejeki Isman Tbk Dinyatakan Pailit, Manajemen Dipanggil Dinas Tenaga Kerja
Cia Bocil dan Msbreewc: Kolaborasi Viral yang Menghebohkan Netizen di TikTok
Retreat Kabinet Merah Putih: Membangun Sinergi dan Semangat Pemerintahan di Magelang

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 20:59 WIB

Putri Marino: Santai dan Ramah, Tampil Menarik di Podcast Denny Sumargo

Thursday, 24 October 2024 - 20:49 WIB

Panduan Tata Tertib dan Aturan Berpakaian untuk SKD CPNS 2024

Thursday, 24 October 2024 - 20:43 WIB

Menggugah Keadilan: Film Sang Pengadil Hadir di Layar Lebar

Thursday, 24 October 2024 - 20:36 WIB

Warisan Rumah Lee Kuan Yew: Awal Pertikaian Dua Anak Pendiri Singapura

Thursday, 24 October 2024 - 20:29 WIB

Pengumuman Kepengurusan Baru Kadin 2024-2029: Membangun Ekonomi Melalui Investasi dan Peningkatan SDM

Berita Terbaru

Berita

Panduan Tata Tertib dan Aturan Berpakaian untuk SKD CPNS 2024

Thursday, 24 Oct 2024 - 20:49 WIB

Berita

Menggugah Keadilan: Film Sang Pengadil Hadir di Layar Lebar

Thursday, 24 Oct 2024 - 20:43 WIB