Dituduh Promosi Judi Online di Live Streaming, Youtuber Marsha Ozawa Siap Tantang dengan Pengacara

- Redaksi

Saturday, 7 October 2023 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Youtuber Marsha Ozawa Dituduh Promosi Judi Online di Live Streaming

SwaraWarta.co.id Steven Kurniawan, yang dikenal dengan nama Marsha Ozawa, menjadi pusat perhatian setelah dituduh mempromosikan judi online melalui kanal YouTube-nya.

Tuduhan ini muncul setelah akun X @PartaiSocmed membagikan cuplikan video yang menunjukkan Marsha Ozawa beberapa kali menyebutkan nama situs judi online “Koko Slot Gacor” dan mempromosikannya secara tidak langsung. 

Selain itu, ia juga terlibat dalam promosi judi online dengan meminta donasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akun X tersebut juga mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menyelidiki dan menangkap Marsha Ozawa.

Baca Juga :  Letusan Gunung Marapi: Dampak Intensitas Curah Hujan yang Tinggi Menurut Pakar Geologi

Mereka berpendapat bahwa jika Polri bekerja sama dengan PPATK, Marsha Ozawa tidak akan dapat menghindar dari hukum.

Marsha Ozawa tampaknya telah mendengar tentang perhatian ini, bahkan ia melakukan siaran langsung di YouTube untuk membahas kasus yang sedang berlangsung.

Namun, sikapnya dalam menghadapi tuduhan ini menuai sorotan karena dianggap tidak pantas.

Meskipun dihadapkan pada tuduhan serius, Steven Kurniawan, atau Marsha Ozawa, mengaku tidak takut.

Bahkan, ia menyatakan telah menyiapkan seorang pengacara jika suatu saat ia dipanggil oleh pihak berwajib.

Netizen yang mengikuti perkembangan ini juga mencatat bahwa dalam siaran langsungnya, Marsha Ozawa telah menyatakan kesiapannya untuk melibatkan seorang pengacara.

Kasus promosi judi online oleh para influencer bukanlah hal baru di Indonesia. Belakangan ini, lebih dari 26 YouTuber, selebgram, dan figur publik telah dilaporkan oleh Asosisasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) atas kasus mempromosikan situs judi online di media sosial.

Baca Juga :  Remaja Loncat dari Mall Lantai 3, Selamat Berkat Kasur

Beberapa nama yang terlibat dalam kasus ini termasuk Wulan Guritno, Yuki Kato, Amanda Manopo, Vicky Prasetyo, Gilang Dirga, Denny Cagur, Cupi Cupita, dan YouTuber Ferdian Paleka. 

Beberapa di antaranya telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.

Mereka umumnya mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui bahwa yang mereka promosikan adalah situs judi online, dan ini merupakan pengakuan yang serupa dari sebagian besar dari mereka.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB