Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Beberkan Aliran Uang Korupsi SYL

- Redaksi

Saturday, 14 October 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Momen SYL dibawa oleh petugas KPK, usai Jumpa Pers (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu yang lalu, KPK resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai tersangka atas kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara jumpa pers yang diselenggarakan di gedung KPK, pada hari Jum’at, (13/10) wakil ketua KPK yakni Alexander Marwata membeberkan aliran uang korupsi SYL.

Menurut Alexander Marwata aliran uang hasil korupsi tersebut digunakan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit, mencicil mobil Alphard, renovasi rumah pribadi, dan kebutuhan lainnya yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Alexander Marwata.

Baca Juga :  Resep Simpel dan Enak, Soto Khas Bandung

Lebih lanjut, Alexander mengungkapkan bahwa SYL telah menikmati hasil korupsi sekitar Rp 13,9 miliar. Namun, saat ini KPK akan mendalami lebih lanjut terkait aliran uang korupsi tersebut.

“Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, Alexander Marwata juga mengungkapkan bahwa ada aliran uang yang digunakan untuk kepentingan partai NasDem.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem,” imbuhnya.

Alexander juga mengungkapkan bahwa uang yang diberikan kepada partai NasDem mencapai miliaran rupiah. Namun, KPK belum mengetahui secara pasti jumlah uang yang diberikan kepada partai NasDem.

Baca Juga :  Merawat Sepatu Anak: Tips Sederhana agar Tetap Awet

Sebelumnya Bendahara Umum DPP NasDem yakni Ahmad Sahroni juga membenarkan bahwa fraksi NasDem memang menerima uang dari SYL. Adapun uang tersebut diterima sebagai sumbangan bencana alam.

“Ke Fraksi Nasdem untuk bantuan bencana alam itu benar nilai nya Rp 20 juta,” ungkap Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga mengungkapkan bahwa fraksi NasDem tidak mengetahui sumber dana tersebut. Mengingat para anggota DPR RI pasti akan memberikan sumbangan atau bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Kita mana taHu itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di manapun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Syahroni mengungkapkan bahwa pihaknya akan menunggu langkah selanjutnya dari KPK.

Baca Juga :  Bubur Lambuk, Hidangan Khas Malaysia Saat Ramadan

“Langkah selanjutnya tunggu dari KPK,” ungkap Sahroni.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB