Cara Melacak Hp yang Hilang dengan Mudah

- Redaksi

Tuesday, 24 October 2023 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara melacak hp hilang dengan mudah (Dok Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kehilangan hp menjadi salah satu momen yang menyebalkan bagi semua orang. Sehingga banyak masyarakat yang melacak hp hilang dengan berbagai cara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat perkembangan teknologi, Anda bisa melacak hp hilang dengan mudah. Terlebih sudah ada beberapa fitur yang bisa dimanfaatkan untuk melacak hp yang bilang.

2 Cara Melacak Hp yang Hilang dengan Mudah 

Saat Anda lupa menaruh hp, sebaiknya jangan panik dulu. Sebab rasa panik akan membuat Anda kesulitan untuk menemukan hp. Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk melacak hp hilang, yakni:

1. Cara Melacak Hp Hilang dengan Nomor Hp

Cara yang satu ini sebenarnya terbilang cukup mudah. Sebab banyak masyarakat yang menerapkan cara ini saat lupa menaruh hp. Berikut cara melacak hp hilang menggunakan nomor hp yakni:

Baca Juga :  6 Cara Memperbaiki TV yang Tidak Ada Gambarnya Tapi Ada Suaranya

  • Buka google maps yang terdapat di perangkat
  • Setelah aplikasi google maps terbuka, pilih menu Option” dan masuk ke dalam layanan “Friend List”
  • Selanjutnya masukkan nomor hp di layanan friend list
  • Usahakan untuk memasukkan nomor hp dengan benar, agar informasi lebih jelas
  • Selanjutnya tunggu beberapa saat sampai muncul lokasi terkini tentang hp Anda
  • Apabila lokasi tersebut sudah ditampilkan, maka segera datangi lokasi tersebut.

2. Cara Melacak Hp Hilang dengan Email

Email menjadi salah satu cara untuk melacak hp hilang dalam keadaan mati. Sebelum mencoba cara ini, pastikan bahwa email yang digunakan sama dengan email di hp yang hilang. Berikut cara melacak hp hilang menggunakan email:

Baca Juga :  3 Cara Menambah Halaman di Word dalam Hitungan Detik

  • Buka aplikasi email pada perangkat yang akan digunakan untuk melacak hp
  • Kemudian masukkan kata sandi email dan klik berikutnya 
  • Lalu masuk ke akun google dan dan scroll ke bawah
  • Selanjutnya pilih opsi “Temukan Ponsel Anda”
  • Setelah itu, pilih hp hilang yang diberikan oleh google
  • Pilih opsi Temukan
  • Tunggu beberapa saat sampai Anda dialihkan ke halaman google maps. Setelah diarahkan ke google maps, Anda bisa mendatangi lokasi yang tertera untuk menemukan hp yang hilang.

Berbagai cara melacak hp hilang di atas bisa Anda coba dengan benar. Sebab dengan demikian, hp Anda bisa ditemukan dalam waktu yang cepat. Selain itu, usahakan untuk mencari hp kurang dari 2×24 jam.

Baca Juga :  Jaringan XL Lemot? Ini Dia Solusinya!

Selain itu, usahakan untuk tidak panik terlebih dahulu. Sebab rasa panik akan membuat hp sulit untuk ditemukan.

Berita Terkait

Wajib Dicoba! 25 Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025
Cara Mudah Screenshot di MacBook: Panduan Lengkap untuk Pemula
Vivo Y29 Segera Hadir di Indonesia, Tawarkan Baterai Super Awet dan Desain Mewah
Apple Resmi Luncurkan iPhone 16e, Harga Mulai Rp9 Jutaan
Samsung Galaxy Z Flip FE Dirumorkan Akan Hadir, Jadi Versi Lebih Terjangkau dari Z Flip 7?
Tips Memilih Hosting untuk Website E-Commerce
4 Cara Memisahkan File PDF dengan Mudah dan Cepat
Spesifikasi HP Motorola Moto G45 5G: Telah Ditenagai Prosesor Snapdragon Gen 3

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 15:09 WIB

Wajib Dicoba! 25 Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Saturday, 22 February 2025 - 14:36 WIB

Cara Mudah Screenshot di MacBook: Panduan Lengkap untuk Pemula

Saturday, 22 February 2025 - 09:20 WIB

Vivo Y29 Segera Hadir di Indonesia, Tawarkan Baterai Super Awet dan Desain Mewah

Friday, 21 February 2025 - 08:34 WIB

Apple Resmi Luncurkan iPhone 16e, Harga Mulai Rp9 Jutaan

Thursday, 20 February 2025 - 20:08 WIB

Samsung Galaxy Z Flip FE Dirumorkan Akan Hadir, Jadi Versi Lebih Terjangkau dari Z Flip 7?

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB