Waktunya Tiba! Perpanjangan SIM Keliling di Surabaya 8 September 2023, Berikut Jadwal dan Lokasinya

- Redaksi

Friday, 8 September 2023 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

Jadwal Lengkap SIM Keliling Bandung

Pelayanan SIM Keliling di Surabaya

SwaraWarta.co.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Surabaya telah menyediakan layanan SIM keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini memberikan kemudahan bagi warga Surabaya untuk memperbarui SIM mereka tanpa harus pergi ke kantor polisi. 

Pada Jumat (8/9), layanan SIM keliling tersedia di dua lokasi, yaitu SWK Jambangan dan Parkiran SMAN Santo Yusuf Karang Pilang. Waktu pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di kedua lokasi tersebut.

Untuk mengikuti proses perpanjangan SIM, warga harus memenuhi beberapa syarat dan membawa dokumen administrasi yang diperlukan. Syarat-syarat tersebut meliputi:

1. Usia minimal 17 tahun.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).

3. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari seorang dokter.

4. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.

5. SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM.

6. Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dapat melakukannya H-7 sebelum masa aktif SIM habis. Sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrian yang panjang. Jika SIM sudah melewati masa berlakunya, maka SIM tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi, dan pemohon harus melakukan proses penerbitan baru.

Baca Juga :  Pisau Santoku: Peralatan Klasik Dapur Jepang

Biaya pembuatan perpanjangan SIM adalah Rp75.000 untuk SIM golongan C dan Rp80.000 untuk SIM golongan A. Dengan layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat Surabaya dapat dengan mudah dan efisien memperpanjang Surat Izin Mengemudi mereka tanpa harus mengalami kesulitan atau penundaan.

Berita Terkait

Balita 2 Tahun di Sidoarjo Dilaporkan Hilang, Sepasang Sandalnya Ditemukan di Pinggir Sungai
Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Satu Belum Ditemukan
Pengunjung Jatuh dari Wahana Ekstrem, Jatim Park Angkat Bicara
Pemkab Ponorogo Siapkan Pembangunan Pasar Induk Modern untuk Dongkrak PAD
Asnawi dan Ferarri Akan Tampil Bersama ASEAN All Stars Lawan Manchester United
Dikenakan Denda karena Mengundurkan Diri, Kasus Eksploitasi Karyawan Apotek di Ponorogo Jadi Sorotan
Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN ke Polisi
Bocah 1,5 Tahun di Pandeglang Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Cikihiang

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 09:34 WIB

Balita 2 Tahun di Sidoarjo Dilaporkan Hilang, Sepasang Sandalnya Ditemukan di Pinggir Sungai

Saturday, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Satu Belum Ditemukan

Saturday, 19 April 2025 - 09:27 WIB

Pengunjung Jatuh dari Wahana Ekstrem, Jatim Park Angkat Bicara

Saturday, 19 April 2025 - 09:24 WIB

Pemkab Ponorogo Siapkan Pembangunan Pasar Induk Modern untuk Dongkrak PAD

Saturday, 19 April 2025 - 09:18 WIB

Asnawi dan Ferarri Akan Tampil Bersama ASEAN All Stars Lawan Manchester United

Berita Terbaru