Uang Hasil Penjualan Narkoba Fredy Pratama Digunakan untuk Bisnis Karaoke dan Hotel

- Redaksi

Saturday, 16 September 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menampilkan foto wajah terkini Fredy Pratama (Dok.Puteranegara)

SwaraWarta.co.id – Uang yang diperoleh dari penjualan narkoba oleh Fredy Pratama, bos dalam jaringan narkoba internasional kelas kakap, ternyata dikirimkan ke rekening ayahnya. Namun, Polri belum dapat mengungkapkan secara rinci cara pengiriman uang tersebut oleh Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa uang tersebut digunakan oleh Fredy Pratama untuk mendirikan bisnis karaoke, hotel, restoran, dan usaha lainnya. “Dia menyalurkan melalui bapaknya. Digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya,” kata Mukti Juharsa kepada wartawan pada Sabtu (16/9)

Menurut Mukti Juharsa, uang tersebut juga digunakan untuk membeli tanah, sehingga Polri akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada juga tanah-tanah yang dibeli oleh bapaknya sebagai aset dari hasil pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang tersebut. Dan bapaknya juga sudah kami proses,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Fredy Pratama telah menjadi buronan sejak tahun 2014 dan telah masuk dalam daftar buronan Bareskrim Polri. Polri telah melakukan operasi dengan sandi “Escobar” untuk menangkapnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa aset dari jaringan Fredy senilai Rp10,5 triliun telah disita oleh pihak berwenang. Aset tersebut mencakup barang bukti dan narkotika yang berhasil disita dan akan diuangkan. “Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar, dan tidak dikonversikan menjadi barang bukti narkoba. Nilai aset TPPU ini cukup fantastis, yaitu sekitar Rp10,5 triliun selama periode 2020-2023,” ungkap Wahyu Widada.

Berita Terkait

Mudik Gratis BUMN 2025 Kapan Dibuka? Berikut Jadwal Tanggal dan Persyaratannya!
Gerhana Bulan Total Maret 2025: Jadwal, Lokasi, dan Fenomena Blood Moon
29 Musisi Ternama Ajukan Gugatan Terkait Hak Cipta ke MK
Pengiriman Paket di Kantor Pos Lamongan Melonjak Jelang Lebaran, Capai 800 Kiriman per Hari
Sempat Disegel, 4 Tempat Wisata di Bogor Bakal Dibongkar Usai Diduga jadi Pemicu Banjir
Chery Tiggo Cross Kini Dijual dengan Harga Normal, Respons Pasar Tetap Positif
Sebuah Truk Penyok Usai Terjun ke Jalan Layang Tol Cibitung
Jordi Cruyff Resmi Jadi Penasihat Teknik PSSI, Siap Kembangkan Sepak Bola Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 12 March 2025 - 17:59 WIB

Mudik Gratis BUMN 2025 Kapan Dibuka? Berikut Jadwal Tanggal dan Persyaratannya!

Wednesday, 12 March 2025 - 09:26 WIB

Gerhana Bulan Total Maret 2025: Jadwal, Lokasi, dan Fenomena Blood Moon

Wednesday, 12 March 2025 - 09:20 WIB

29 Musisi Ternama Ajukan Gugatan Terkait Hak Cipta ke MK

Wednesday, 12 March 2025 - 09:20 WIB

Pengiriman Paket di Kantor Pos Lamongan Melonjak Jelang Lebaran, Capai 800 Kiriman per Hari

Wednesday, 12 March 2025 - 09:16 WIB

Sempat Disegel, 4 Tempat Wisata di Bogor Bakal Dibongkar Usai Diduga jadi Pemicu Banjir

Berita Terbaru

Manchester United Umumkan Rencana Pembangunan Stadion Baru yang Megah

sepakbola

Manchester United Umumkan Rencana Pembangunan Stadion Baru yang Megah

Wednesday, 12 Mar 2025 - 17:50 WIB

Kerja 10 Tahun dapat THR Berapa

Ekonomi

Kerja 10 Tahun dapat THR Berapa? Begini Perhitungannya!

Wednesday, 12 Mar 2025 - 13:30 WIB

T18 Penyakit Apa?

Kesehatan

T18 Penyakit Apa? Mengenal Trisomi 18 dan Dampaknya

Wednesday, 12 Mar 2025 - 11:38 WIB

Lifestyle

Resep Tape Ketan, Nggak Bakal Asem Lagi Deh

Wednesday, 12 Mar 2025 - 09:38 WIB