Uang Hasil Penjualan Narkoba Fredy Pratama Digunakan untuk Bisnis Karaoke dan Hotel

- Redaksi

Saturday, 16 September 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menampilkan foto wajah terkini Fredy Pratama (Dok.Puteranegara)

SwaraWarta.co.id – Uang yang diperoleh dari penjualan narkoba oleh Fredy Pratama, bos dalam jaringan narkoba internasional kelas kakap, ternyata dikirimkan ke rekening ayahnya. Namun, Polri belum dapat mengungkapkan secara rinci cara pengiriman uang tersebut oleh Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa uang tersebut digunakan oleh Fredy Pratama untuk mendirikan bisnis karaoke, hotel, restoran, dan usaha lainnya. “Dia menyalurkan melalui bapaknya. Digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya,” kata Mukti Juharsa kepada wartawan pada Sabtu (16/9)

Menurut Mukti Juharsa, uang tersebut juga digunakan untuk membeli tanah, sehingga Polri akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada juga tanah-tanah yang dibeli oleh bapaknya sebagai aset dari hasil pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang tersebut. Dan bapaknya juga sudah kami proses,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Fredy Pratama telah menjadi buronan sejak tahun 2014 dan telah masuk dalam daftar buronan Bareskrim Polri. Polri telah melakukan operasi dengan sandi “Escobar” untuk menangkapnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa aset dari jaringan Fredy senilai Rp10,5 triliun telah disita oleh pihak berwenang. Aset tersebut mencakup barang bukti dan narkotika yang berhasil disita dan akan diuangkan. “Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar, dan tidak dikonversikan menjadi barang bukti narkoba. Nilai aset TPPU ini cukup fantastis, yaitu sekitar Rp10,5 triliun selama periode 2020-2023,” ungkap Wahyu Widada.

Berita Terkait

Tabungan Pensiun Raib Rp196 Juta, Pegawai RSUD Dolopo Jadi Korban Phishing Berkedok Aplikasi Taspen
Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumah, Kepala Tinggal Tengkorak
Sejoli Diamankan Usai Ketahuan Aborsi Janin
Akun Instagram Ridwan Kamil Diduga Diretas, Unggahan Misterius Muncul
Baru Dirilis! Poco F7 Ultra Telah Dibekali Chipset Snapdragon 9 Gen 3 Terbaru
Usai Lebaran, Disdukcapil Ponorogo Dipadati Warga yang Urus Dokumen
Truk Tabrak Gapura di Magetan, 2 Orang Tewas karena Salah Rute Google Maps
Situr Wijaya Ditemukan Tewas di Hotel, Keluarga dan Polisi Ungkap Fakta Terbaru

Berita Terkait

Saturday, 12 April 2025 - 09:01 WIB

Tabungan Pensiun Raib Rp196 Juta, Pegawai RSUD Dolopo Jadi Korban Phishing Berkedok Aplikasi Taspen

Saturday, 12 April 2025 - 08:56 WIB

Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumah, Kepala Tinggal Tengkorak

Saturday, 12 April 2025 - 08:50 WIB

Sejoli Diamankan Usai Ketahuan Aborsi Janin

Saturday, 12 April 2025 - 08:44 WIB

Akun Instagram Ridwan Kamil Diduga Diretas, Unggahan Misterius Muncul

Friday, 11 April 2025 - 10:03 WIB

Usai Lebaran, Disdukcapil Ponorogo Dipadati Warga yang Urus Dokumen

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Mata Bengkak dengan Efektif

Kesehatan

7 Cara Mengatasi Mata Bengkak dengan Efektif yang Bisa Kamu Lakukan

Saturday, 12 Apr 2025 - 08:50 WIB

Berita

Sejoli Diamankan Usai Ketahuan Aborsi Janin

Saturday, 12 Apr 2025 - 08:50 WIB