Terseret Kasus Terduga Korupsi, Yana Mulyana Diberhentikan Tidak Hormat dari Jabatan Wali Kota Bandung

- Redaksi

Thursday, 21 September 2023 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Terjerat Kasus Korupsi (Facebook/Dar Pani)

SwaraWarta.co.id – Terseret kasus terduga korupsi suap proyek Bandung Smart City, Wali Kota Bandung Yana Mulyana akhirnya diberhentikan secara tidak hormat oleh Kementerian Dalam Negeri.

Yana Mulyana yang merupakan Wali Kota Bandung untuk masa jabatan 2018-2023, telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap proyek Bandung Smart City tersebut.

Keputusan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung langsung dibacakan pada acara pelantikan sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan Jawa Barat yang bertempat di Gedung Sate.

Pembacaannya putusan tersebut dibacakan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin beberapa saat sebelum pelantikan 6 pejabat baru di lingkup pemerintahan daerah Jawa Barat.

Pelantikan pejabatnya sendiri yang meliputi pejabat Pj Wali Kota juga Bupati dilakukan pada hari ini, Rabu, 20 September 2023.

Untuk Surat Keputusan Pemberhentian Secara Tidak Hormatnya sendiri ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus, juga 4, 6, 11, dan 20 September 2023 yang telah ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan dugaan korupsi suap pengadaan CCTV juga provider penyedia jasa internet di Proyek Bandung Smart City.

Penyelidikan dan penggeledahan telah dilakukan oleh tim dari KPK beberapa waktu yang lalu.

Putusan pemberhentian Yana Mulyana sendiri merupakan bagian dari rangkaian  prosesi hukum yang harus dijalani atas perbuatan Yana dalam keterlibatannya di kasus korupsi tersebut.

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan SK Pemberhentian Yana Mulyana sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku bila seorang pejabat negara terlibat atau melakukan perbuatan korupsi.

Dalam korupsi tersebut, Yana Mulyan diduga ikut terlibat penggelapan uang proyek dalam bentuk gratifikasi juga sejumlah fasilitas yang diterima sekitar Rp. 400. 407.000 rupiah.

Uang tersebut merupakan uang negara untuk pengadaan CCTV dan jasa internet, yang Yana dapat dari pihak swasta.

Kasusnya sendiri sudah berlangsung pada tahun 2022 hingga 2023 yang lalu dengan lokasi salah satunya di Pendopo Wali Kota Bandung.

Kemudian lokasi lain yang juga dijadikan ajang dugaan suap meliputi kantor PT. Wijaya Travelindo yang bertempat di Perumahan Citra Pegadungan, Jakarta Barat.

Juga di Blue Sapphire Louge International Garuda, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kasus terduga korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ini menjadi yang kesekian kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan daerah.

Berita Terkait

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara
Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat
Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang
Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025
Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Ayahnya Joko Widodo di Solo
Kemensos RI Respon Cepat Atas Insiden Pohon Tumbang di Pemalang

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

Wednesday, 2 April 2025 - 09:52 WIB

Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat

Wednesday, 2 April 2025 - 09:51 WIB

Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang

Wednesday, 2 April 2025 - 09:46 WIB

Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Wednesday, 2 April 2025 - 09:39 WIB

Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

Nova Act SDK (Dok. Ist)

Teknologi

Amazon Luncurkan Nova Act SDK untuk Pengembang AI

Wednesday, 2 Apr 2025 - 09:59 WIB